Pemkab OKI Santuni Keluarga Korban ABK yang Dilarung

Rabu, 13 Mei 2020 - 21:07 WIB
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyambangi keluarga korban ABK kapal Cina Long Xing 629 yang jenazahnya dilarung ke laut, memberikan suport.
OKI - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyambangi keluarga korban ABK kapal Cina Long Xing 629 yang jenazahnya dilarung ke laut. Pemkab memberikan support atau semangat kepada keluarga yang ditinggalkan agar tegar menghadapi kenyataan pahit tersebut.

Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, Djakfar Shodiq bersama Baznas dan Dinas Sosial secara bersamaan mendatangi rumah dari keluarga Sefri dan Ari, di Desa Serdang Menang, Kecamatan SP. Padang Kabupaten OKI, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (12/05/2020) sore.

"Saya mewakili pemda OKI mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya bagi keluarga yang ditinggalkan, dan memang seharusnya pihak keluarga menuntut mencari keadilan," ucapnya seusai kunjungan.



Ditegaskan Wabup, pemda mendukung dan memfasilitasi sepenuhnya proses hukum yang akan ditempuh pihak keluarga. "Karena ini merupakan kejahatan Internasional, jadi kalau secara pribadi saya sendiri juga tidak menerima dengan kejadian yang menimpa korban,"

"Sedangkan secara pemerintah ya kita memberikan fasilitas untuk mendapatkan keadilan seperti yang diharapkan keluarga," tegas Shodiq. Ditambahkannya, selain kunjungan pemda juga memberikan bantuan uang tunai 1 juta dan sembako kepada kedua orang tua keluarga korban.

"Kita bersama Dinsos menyisihkan sedikit rezeki untuk meringankan beban mereka, semoga dapat memenuhi kebutuhan selama bulan suci Ramadhan," jelasnya.

Sementara Rika, kakak dari almarhum Sepri mengucapkan terimakasih berkat kehadiran dan bantuan dari pemda OKI. "Kami sangat terharu dengan banyaknya perhatian dari seluruh unsur termasuk pemerintah, apalagi di saat seperti ini kita membutuhkan dukungan agar kasus ini segera terselesaikan. Seberapapun bantuan kalian akan sangat berharga bagi keluarga kami," ungkapnya sembari berharap jika keadilan segera menghampirinya.

Sampaikan Laporan ke Mabes Polri

Pihak keluarga melalui Kuasa hukum Aulia Aziz Alhaqi mengatakan pihaknya segera menyampaikan laporan ke Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran oleh perusahaan penyalur. “Walau pun tidak dilaporkan tentu Polri akan mengusut ini namun kita lengkapi berkas dan sampaikan secara tertulis. Kita berangkat sore ini (kemarin)” ungkap dia.

Aziz meminta untuk difasilitasi surat pengantar perjalanan dari Pemda sehubungan dengan penerapan PSBB di Jakarta yang langsung disiapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten OKI.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content