Perempuan Mabuk di Bone yang Ngeprank Terpapar Corona Ditetapkan Tersangka
Rabu, 13 Mei 2020 - 21:23 WIB
Seorang perempuan muda di Bone diamankan bersama rekannya gegara membuat prank terpapar corona. Foto/Istimewa
BONE - Kepolisian Resor (Polres) Bone menetapkan seorang perempuan berinisial AR (20) sebagai tersangka terkait pemberitahuan bohong. AR sempat kejang-kejang usai menenggak minuman keras dan nge-prank terkena virus corona alias covid-19.
Perempuan yang diduga tengah mabuk berat itu bahkan sempat dibawa ke rumah sakit di Kabupaten Bone, Sulsel. Belakangan diketahui itu hanya prank atau bohong belaka.
Baca Juga: 4 Remaja di Bone Dilapor ke Polisi karena Pura-pura Kena Corona
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Mohammad Pahrun, mengatakan dalam proses penyidikan, AR terbukti telah membuat serta dan menyebarkan berita bohong yang berbuah keonaran di tengah-tengah masyarakat.
Perempuan yang diduga tengah mabuk berat itu bahkan sempat dibawa ke rumah sakit di Kabupaten Bone, Sulsel. Belakangan diketahui itu hanya prank atau bohong belaka.
Baca Juga: 4 Remaja di Bone Dilapor ke Polisi karena Pura-pura Kena Corona
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Mohammad Pahrun, mengatakan dalam proses penyidikan, AR terbukti telah membuat serta dan menyebarkan berita bohong yang berbuah keonaran di tengah-tengah masyarakat.
Lihat Juga :