Pemkab Bulukumba Larang Warga Bikin Kerumunan saat Pergantian Tahun

Minggu, 20 Desember 2020 - 15:23 WIB
Pemkab Bulukumba melarang warganya membuat kerumunan saat malam pergantian tahun. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melarang warganya membuat kerumunan dan perayaan pada libur Natal dan tahun baru 2021 di tempat umum. Pelarangan itu disampaikan Kasubag Publikasi Bagian Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad.

“Memang sejak beberapa bulan lalu bupati telah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan melakukan kegiatan yang melibatkan interaksi banyak orang, termasuk perayaan Natal dan tahun baru ,” katanya, Minggu (20/12/2020).



Baca juga: Penegakan Protokol Kesehatan Jadi Fokus Kepolisian Jelang Nataru

Andi Ayatullah menyampaikan, Pemkab Bulukumba dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak akan memberikan izin kegiatan pergantian tahun dalam bentuk apapun. Langkah tersebut kata dia untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!