Diarak ke Polres Sergai, Pemuda Cabuli Kenalan Medsosnya

Rabu, 13 Mei 2020 - 18:35 WIB
Tersangka RRLB dengan korban AP berkenalan di media sosial sejak 2019 dan selalu chating-chatingan. Pelaku chating akun facebook korban untuk mengajak ketemu dan hingga janjian di lokasi sebuah sekolah SMP swasta pada Sabtu (9/5/2020).

Saat itu juga, pelaku dengan korban bertemu sekitar pukul 21.00 Wib di pinggir jalan tepatnya di Lapangan volly hingga korban diajak pelaku untuk jalan-jalan. Setelah itu, pelaku mengajak korban duduk di Lapangan volly dengan lampu remang-remang.

Saat itu, pelaku langsung memeluk, mencium bibir korban dan meraba payudara korban hingga kelamin pelaku berdiri dan tangan pelaku masuk ke dalam vagina korban sampai akhirnya ditangkap warga sekitar.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!