Diarak ke Polres Sergai, Pemuda Cabuli Kenalan Medsosnya

Rabu, 13 Mei 2020 - 18:35 WIB
loading...
Diarak ke Polres Sergai,...
Tersangka kasus pencabulan, RRLB (baju merah) saat menjalani pemeriksaan di Polres Sergai, Rabu (13/5/2020). Foto/ist
A A A
SERDANG BEDAGAI - Seorang pemuda, RRLB (20) warga Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diarak warga ke Polres Sergai setelah tertangkap melakukan perbuatan cabul di Lapangan Volly Dusun II Desa Bintang Bayu Kecamatan Kotarih, Sergai, Sumatera Utara (Sumut), pada Senin(11/05/2020) sekira pukul 01.00 Wib.

Tersangka RRLB melakukan pencabulan terhadap inisial AP (14) warga Kecamatan Bintang Bayu, sehingga ibu korban, SW Br Simbiring (46) melaporkan tersangka ke Polres Sergai sesuai nomor LP/158/V/2020/SU/RES Sergai.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang mengatakan tersangka RRLB ditangkap atas laporan ibu korban. "Tersangka saat diamankan warga mengakui sudah melakukan pencabulan terhadap korban," jelasnya didampingi Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata, Rabu (13/05/2020).

Dikatakannya, pelaku mengakui sudah mencabuli korban dengan memegang payudara dan alat kelamin korban sebanyak satu kali. Sehingga pelaku memanggil orang tuanya agar dilakukan musyawarah namun orang tua korban tidak terima akhirnya berujung ke Polisi. (Baca juga : Menolak Diajak Bersetubuh, Mantan Napi Assimilasi Habisi Wanita Pekerja Salon )

"Tersangka dijerat pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 dari UU RI No 17 tahun 2018 tentang Perubahan kedua Perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukunan 15 tahun penjara," pungkasnya.

Tersangka RRLB dengan korban AP berkenalan di media sosial sejak 2019 dan selalu chating-chatingan. Pelaku chating akun facebook korban untuk mengajak ketemu dan hingga janjian di lokasi sebuah sekolah SMP swasta pada Sabtu (9/5/2020).

Saat itu juga, pelaku dengan korban bertemu sekitar pukul 21.00 Wib di pinggir jalan tepatnya di Lapangan volly hingga korban diajak pelaku untuk jalan-jalan. Setelah itu, pelaku mengajak korban duduk di Lapangan volly dengan lampu remang-remang.

Saat itu, pelaku langsung memeluk, mencium bibir korban dan meraba payudara korban hingga kelamin pelaku berdiri dan tangan pelaku masuk ke dalam vagina korban sampai akhirnya ditangkap warga sekitar.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
PDIP Desak Kementerian...
PDIP Desak Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Serdang Bedagai
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Komdigi Berencana Wajibkan...
Komdigi Berencana Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor HP Pengguna
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Komdigi Ungkap TikTok...
Komdigi Ungkap TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak
Rekomendasi
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved