Mabuk, Pemuda di Makassar Aniaya Kakak Kandung dan Coba Perkosa Pembantu

Jum'at, 18 Desember 2020 - 17:49 WIB
Seorang pemuda di Makassar diamankan petugas lantaran menganiaya kakak kandungnya dan mencoba memperkosa pembantu kakaknya. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Seorang pria berinisial DN (23) diamankan Tim Penindak Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar , karena ditengarai melakukan penganiayaan terhadap anggota keluarganya di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Bontoala, Jumat (18/12/2020) dini hari.

Katim Penikam Polrestabes Makassar , Ipda Arif Muda mengatakan, DN dilaporkan warga ketika pihaknya sedang berpatroli di sekitar lokasi, tengah menganiaya kakak kandungnya. Dia bergerak menuju tempat kejadian perkara yang dimaksud dan mendapati pelaku sedang mengamuk.

"Yang bersangkutan dalam kondisi mabuk melakukan penganiayaan terhadap saudara atau kakak perempuannya. Bukan hanya itu pelaku juga berusaha melakukan percobaan pemerkosaan terhadap pembantu kakaknya, sampai korban sempat pingsan diduga shock," kata Arif kepada wartawan di lokasi.



Dia menjelaskan, dari hasil interogasi awal DN diduga cemburu dengan kesuksesan kakaknya, karena usaha warung makan di wilayah tersebut laris manis dan menuding saudaranya angkuh dan sombong. Pelaku sendiri tinggal tidak jauh dari rumah kakaknya.

"Keterangan pelaku sempat menyekap pembantu rumah tangga kakaknya. Pelaku mengaku menenggak minuman keras jenis anggur sebanyak tiga botol. Ketika sudah mabuk, yang bersangkutan mendatangi kakaknya sambil mengamuk dan berbuat asusila," papar perwira polisi satu balok ini.

Arif menjelaskan, DN yang datang tiba-tiba langsung merangsek masuk ke dalam rumah kakak perempuannya, lalu memukulnya . Tak puas ia lalu masuk ke kamar pembantu kakaknya secara paksa dan berupaya memerkosa korban yang tengah tertidur, lalu mengunci kamar.



"Suami saudara perempuan pelaku juga sempat dianiaya. Bahkan anggota (polisi) sempat dipukul waktu kami amankan. Beruntung semua bisa diatasi. Pelaku kita bawa ke Mapolsek Bontoala untuk mendapat proses hukum lebih lanjut," ucap Arif.

Beberapa barang bukti turut disita petugas, yakni tiga botol bekas minuman keras yang ditenggak pelaku, sebuah dompet milik pelaku, serta satu buah pisau cutter yang diduga dipakai untuk mengancam pembantu kakaknya. Semua barang ini ditaruh di dalam tas kecil yang juga turut disita petugas.
(agn)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content