Mabuk, Pemuda di Makassar Aniaya Kakak Kandung dan Coba Perkosa Pembantu

Jum'at, 18 Desember 2020 - 17:49 WIB
Seorang pemuda di Makassar diamankan petugas lantaran menganiaya kakak kandungnya dan mencoba memperkosa pembantu kakaknya. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Seorang pria berinisial DN (23) diamankan Tim Penindak Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar , karena ditengarai melakukan penganiayaan terhadap anggota keluarganya di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Bontoala, Jumat (18/12/2020) dini hari.

Katim Penikam Polrestabes Makassar , Ipda Arif Muda mengatakan, DN dilaporkan warga ketika pihaknya sedang berpatroli di sekitar lokasi, tengah menganiaya kakak kandungnya. Dia bergerak menuju tempat kejadian perkara yang dimaksud dan mendapati pelaku sedang mengamuk.

"Yang bersangkutan dalam kondisi mabuk melakukan penganiayaan terhadap saudara atau kakak perempuannya. Bukan hanya itu pelaku juga berusaha melakukan percobaan pemerkosaan terhadap pembantu kakaknya, sampai korban sempat pingsan diduga shock," kata Arif kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga: 3 Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam Akhirnya Diringkus

Dia menjelaskan, dari hasil interogasi awal DN diduga cemburu dengan kesuksesan kakaknya, karena usaha warung makan di wilayah tersebut laris manis dan menuding saudaranya angkuh dan sombong. Pelaku sendiri tinggal tidak jauh dari rumah kakaknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!