Lakukan Rapid Test, 10 dari 61 Orang yang Hendak Aksi 1812 Diketahui Reaktif
Jum'at, 18 Desember 2020 - 15:21 WIB
Dari 61 orang yang diamankan tersebut, Stephanus menyebutkan 50 orang di antaranya diamankan saat berada di dalam dumptruck. Mereka hendak bersembunyi di kendaraan tersebut untuk mengikuti aksi 1812.
Selain itu, petugas pun melakukan rapid test kepada 61 orang tersebut. Hasilnya, 10 orang dinyatakan reaktif virus Corona. "Jadi kita rapid kepada 61 ini dan ada 10 orang reaktif dan kita tindaklanjuti dengan rapid antigen dan akan kita cek lagi hasilnya positif atau negatif. Kita telah koordinasi sama Dinas Kesehatan dan puskesmas setempat untuk penanganan 10 orang ini," terang Stephanus.
Stephanus mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing dalam ikut aksi demonstrasi. Dia menyebut di tengah pandemi virus Corona yang masih tinggi, menjalankan protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan harus terus dilakukan.
"Jadi intinya kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati menerima ajakan karena kita tidak mengetahui kondisi satu dan lainnya. Pada prinsipnya polisi tidak pernah melarang upaya penyampaian pendapat tapi situasi sekarang COVID-19 sangat tinggi ini sangat rentan malah muncul klaster baru," pungkasnya.
Selain itu, petugas pun melakukan rapid test kepada 61 orang tersebut. Hasilnya, 10 orang dinyatakan reaktif virus Corona. "Jadi kita rapid kepada 61 ini dan ada 10 orang reaktif dan kita tindaklanjuti dengan rapid antigen dan akan kita cek lagi hasilnya positif atau negatif. Kita telah koordinasi sama Dinas Kesehatan dan puskesmas setempat untuk penanganan 10 orang ini," terang Stephanus.
Stephanus mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing dalam ikut aksi demonstrasi. Dia menyebut di tengah pandemi virus Corona yang masih tinggi, menjalankan protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan harus terus dilakukan.
"Jadi intinya kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati menerima ajakan karena kita tidak mengetahui kondisi satu dan lainnya. Pada prinsipnya polisi tidak pernah melarang upaya penyampaian pendapat tapi situasi sekarang COVID-19 sangat tinggi ini sangat rentan malah muncul klaster baru," pungkasnya.
(hab)
Lihat Juga :