Libur Natal dan Tahun Baru, Mal Hanya Boleh Beroperasi hingga Pukul 7 Malam

Jum'at, 18 Desember 2020 - 14:14 WIB
Tampak suasana sepi di salah satu mal di Kota Makassar, beberapa waktu lalu. Pemkot Makassar memutuskan hanya memberi izin operasional mal hingga pukul 19.00 Wita malam selama libur Natal dan tahun baru. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Jam operasional pusat perbelanjaan atau mal, cafe dan restoran mulai dibatasi selama libur Natal dan tahun baru 2021 . Mereka hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 7 malam.

Hal itu ditegaskan Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin usai mengikuti rapat koordinasi bersama Gubernur Sulawesi Selatan , HM Nurdin Abdullah dalam rangka deteksi dini, terhadap potensi ancaman penyebaran Covid-19 menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2021, Jumat (18/12/2020).





Kebijakan itu berlaku selama 12 hari. Mulai 23 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Larangan untuk mengantisipasi kenaikan kasus pasca libur Natal dan tahun baru .

Sanksi tegas bahkan sudah disiapkan bagi pelanggar. Tidak hanya pembubaran paksa tetapi juga sanksi pidana. Meski begitu, ketentuan ini mesti disosialisasikan terlebih dulu.

"Kita akan sosialisasikan segera, paling lambat awal pekan depan. Mulai berlaku tanggal 23 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021," kata Rudy.

Ia juga sudah menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan pengawasan. Pelaku usaha hanya dibolehkan beroperasi hingga pukul 19.00 Wita dengan tetap menerapkan protokol kesehatan .

Menurut dia, kebijakan ini tentu menggangu aktivitas selama liburan. Akan tetapi kata dia, demi kepentingan bersama untuk menyelamatkan warga Makassar.

"Pengawasan kita akan perketat, ada Satpol PP sebagai ujung tombak di-back up TNI dan Polri. Di bawah koordinasi Polrestabes itu bisa saja undang-undang karantina yang berujung pidana," tegas Rudy.



Sehingga ia mengimbau kepada warga untuk tetap di rumah bersama keluarga dan menunda perjalanan ke luar kota. Harapannya, pandemi Covid-19 ini akan segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas seperti semula lagi.

"Kami imbau warga luar untuk tidak perlu ke Makassar untuk merayakan tahun baru karena untuk sementara ditiadakan," tutup dia.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content