Catat, Orang Tua Peserta BPJamsostek Berhak Terima Jaminan Pensiun hingga Wafat

Jum'at, 18 Desember 2020 - 12:44 WIB
Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Bandung Suci, Tidar Yanto Haroen menjelaskan, manfaat jaminan pensiun yang dapat dirasakan hingga keluarga dari pekerja dapat ditemui dalam program Jaminan Manfaat Pensiun Orang Tua (JP-MPOT).

Program tersebut dikhususkan bagi peserta yang telah meninggal dunia, namun tidak memiliki pasangan dan keturunan yang dapat menerima manfaat Jaminan Pensiun serta satu-satunya ahli waris yang didaftarkan oleh peserta hanyalah orang tuanya.

"Maka, orang tua dari peserta tersebut berhak menerima manfaat Jaminan Pensiun sampai mereka wafat," kata Tidar di Bandung, Jumat (18/12/2020).

Tidar menerangkan, manfaat JP-MPOT ini akan diberikan setiap bulan bagi orang tua dari peserta lajang yang telah wafat.

(Baca juga: Hujan Deras Selama 3 Jam Guyur Cirebon, Ratusan Rumah di Dua Kecamatan Terendam Banjir)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!