2.690 Personel Brimob Nusantara Dikerahkan Amankan Aksi 1812 di Jakarta

Kamis, 17 Desember 2020 - 20:37 WIB
"Polri tak memberikan izin keramaian atau unjuk rasa karena pandemi Covid-19," tegas Argo. Dia menjelaskan, saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia bahkan kasusnya masih sangat tinggi. Untuk itu, dia meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Polri, kata Argo, mengacu kepada asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto', keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. "Protokol kesehatan wajib diterapkan. Karena itu kami tegas tidak mengeluarkan izin," ujar Argo.

Seperti diketahui, Aksi 1812 bersama ANAK NKRI nanti bertajuk "Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI". Aksi ini rencananya akan dihadiri berbagai organisasi masyarakat (Ormas). Di antaranya, Front Pembela Islam (FPI), GNPF-Ulama, PA 212 dan lainnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!