Saking Ketatnya, Risma Larang Penjualan Terompet di Surabaya

Kamis, 17 Desember 2020 - 19:11 WIB
Risma menambahkan, apabila ada warga yang berinisiatif membuat terompet sendiri dan untuk digunakan sendiri, maka dia tak mempermasalahkan. "Kalau bikin sendiri monggoh (silahkan). Artinya digunakan sendiri dan tidak dijual," katanya.

Pihaknya pun menyatakan bakal melakukan razia penjual terompet di Surabaya. Ini semata-mata dilakukan untuk melindungi warga Surabaya dan mencegah penularan COVID-19 . "Pasti kita ada razia, penindakannya sesuai dengan Perda Surabaya tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," tegasnya. (Baca Juga: Bupati Sleman Minta Umat Nasrani Rayakan Natal Sederhana dan Tak Konvoi)

Dia juga mengajak masyarakat agar dapat melaporkan ke Command Center 122 apabila melihat adanya penjual terompet. Bagi dia, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama. Di sisi lain, ia juga tak ingin kasus COVID-19 di Surabaya kembali meningkat. "Sekali lagi kami mohon kerjasamanya. Kalau kita semakin cepat memutus mata rantai COVID-19, maka kita semakin cepat kembali hidup normal," katanya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!