Selundupkan 1 Kg Sabu Dalam kaleng Minuman, WNA Malaysia Dibekuk Satreskoba Polres Sambas

Kamis, 17 Desember 2020 - 18:17 WIB
Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, ditangkap Satreskoba Polres Sambas, saat membawa sabu seberat 1 kg yang tersimpan dalam kaleng. Foto/iNews TV/Uun Yuniar
SAMBAS - Sanggota Satreskoba Polres Sambas, berhasil menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) Asal Malaysia, karena menyelundupkan sabu . Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat 1 kg tersimpan dalam kaleng.

(Baca juga: Bisnis Seks Online Menjamur, Polrestabes Bandung Sisir Apartemen )

Sabu asal Malaysia tersebut, diduga akan diedarkan oleh pelaku yang diketahui bersama Liping alias Azis, di wilayah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Liping ditangkap disebuah rumah makan di Kabupaten Sambas, Kamis (17/12/2020).



Kapolres Sambas, AKBP Robertus Bellarminus Pratikno menyebutkan, sabu seberat 1 kg tersebut disembunyikan dalam kaleng minuman. "Diduga sabu ini akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sambas," tuturnya.

Selain menyita nakroba jenis sabu , polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti mata uang ringgit Malaysia, dan ponsel milik pelaku. "Pelaku merupakan target operasi, lantaran dicurigai sudah sering membawa sabu ke wilayah Kabupaten Sambas," ujarnya.

(Baca juga: Mahasiswa Cantik Asal Sumbawa Bekerjasama dengan Kekasihnya Lakukan Aborsi )

Kini pelaku mendekam di tahanan Polres Sambas, untuk proses penyelidikan. Polisi juga memburu pelaku lain. Diduga, aksi pelaku asal Malaysia dalam mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Sambas, juga didukung oleh pelaku lokal.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content