Selundupkan 1 Kg Sabu Dalam kaleng Minuman, WNA Malaysia Dibekuk Satreskoba Polres Sambas

Kamis, 17 Desember 2020 - 18:17 WIB
Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, ditangkap Satreskoba Polres Sambas, saat membawa sabu seberat 1 kg yang tersimpan dalam kaleng. Foto/iNews TV/Uun Yuniar
SAMBAS - Sanggota Satreskoba Polres Sambas, berhasil menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) Asal Malaysia, karena menyelundupkan sabu . Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat 1 kg tersimpan dalam kaleng.

(Baca juga: Bisnis Seks Online Menjamur, Polrestabes Bandung Sisir Apartemen )



Sabu asal Malaysia tersebut, diduga akan diedarkan oleh pelaku yang diketahui bersama Liping alias Azis, di wilayah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Liping ditangkap disebuah rumah makan di Kabupaten Sambas, Kamis (17/12/2020).

Kapolres Sambas, AKBP Robertus Bellarminus Pratikno menyebutkan, sabu seberat 1 kg tersebut disembunyikan dalam kaleng minuman. "Diduga sabu ini akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sambas," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!