Rapid Test Antigen Jadi Trending Topik, Hal-hal Ini yang Jadi Pertanyaan Warganet

Kamis, 17 Desember 2020 - 17:35 WIB
"Saya rencana melakukan perjalanan cgk-mks pada tanggal 24 desember menggunakan rapid test antibodi, jika besok tgl 18 desember aturannya berubah dan harus menggunakan rapid test antigen, apakah rapid test yg sdh dilakukan sebelumnya msh bisa digunakan untuk perjalanan tgl 24? Tks," tanya akun @ItsarNuryanto6.

"Aku hari ini masih bisa pake rapid antibody kak. Kata petugas bandaranya blm ada kepastian dari pemerintah jdi msh antibody gpp," tulis akun @putrisaani.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan bagi warga yang ingin keluar masuk Ibu Kota untuk menyertakan hasil rapid test antigen. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan rapid test antigen tersebut merupakan kebijakan nasional. (Baca juga: Ini Perbedaan Rapid Test Antigen dengan Tes Covid-19 Lainnya! )

Setiap warga yang ingin keluar masuk Jakarta wajib menyertakan rapid test antigen mulai berlaku pada 18 Desember sampai 8 Desember 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19 saat libur panjang pergantian tahun.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!