Rapid Test Antigen Jadi Trending Topik, Hal-hal Ini yang Jadi Pertanyaan Warganet

Kamis, 17 Desember 2020 - 17:35 WIB
loading...
Rapid Test Antigen Jadi...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mulai memberlakukan rapid test antigen di Jakarta dan Bali mulai Jumat 18 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021. Mereka yang datang atau pergi dari Jakarta, baik menggunakan angkutan darat, laut ataupun udara, wajib melakukan rapid test antigen.

Beragam komentar warganet muncul menyambut kebijakan itu. Ada yang mendukung dan ada yang tidak. Ada pula yang mempertanyakan efektifitas kebijakan tersebut. (Baca juga: Keluar Masuk Jakarta Pakai Rapid Test Antigen, Kadishub: Itu Kebijakan Nasional)

Hastag atau tagar 'Rapid' kini menjadi trending topik di media sosial Twitter. Sudah lebih dari 30 ribu warganet membahas kebijakan rapid test antigen ini melalui tagar 'Rapid'.

"@KAI121 min mau tanya besok anak mau ke jogja. Disana sudah bisa rapid antigen kah? Jika sudah berapa biaya nya?," tanya akun @nenengkameliag1 di akun Twitter-nya, Kamis (17/12/2020).

"Peraturan baru kalo yg masuk Jakarta pake pesawat harus ada surat rapid antigen. Sementara aku cuma transit doang di Jakarta. Dan blm ada kabar sampe skrg dari angkasa pura. Yg transit Jkt kudu rapid antigen or not wkwkwk. Tp dari maskapaiku bilang blm perlu (sampai saat ini)," cuit akun @craziedwiii. (Baca juga: Rapid Test Antigen Diwajibkan di Jakarta, Tes Apa Itu?)

"Saya rencana melakukan perjalanan cgk-mks pada tanggal 24 desember menggunakan rapid test antibodi, jika besok tgl 18 desember aturannya berubah dan harus menggunakan rapid test antigen, apakah rapid test yg sdh dilakukan sebelumnya msh bisa digunakan untuk perjalanan tgl 24? Tks,"
tanya akun @ItsarNuryanto6.

"Aku hari ini masih bisa pake rapid antibody kak. Kata petugas bandaranya blm ada kepastian dari pemerintah jdi msh antibody gpp," tulis akun @putrisaani.



Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan bagi warga yang ingin keluar masuk Ibu Kota untuk menyertakan hasil rapid test antigen. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan rapid test antigen tersebut merupakan kebijakan nasional. (Baca juga: Ini Perbedaan Rapid Test Antigen dengan Tes Covid-19 Lainnya! )

Setiap warga yang ingin keluar masuk Jakarta wajib menyertakan rapid test antigen mulai berlaku pada 18 Desember sampai 8 Desember 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19 saat libur panjang pergantian tahun.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved