Kapolda Metro Jaya Nilai Aksi 1812 di Istana Negara Amat Berbahaya

Kamis, 17 Desember 2020 - 14:04 WIB
Untuk sanksi tentunya sudah ada aturan yang bisa diterapkan baik Perda, Pergub, dan juga undang-undang karantina kesehatan serta wabah penyakit yang bisa digunakan menjerat para pelanggar. “Sehingga kerumunan bisa segera dikendalikan dan tidak lagi terjadi penyebaran,” ucap Fadil. (Baca juga: Aksi 1812 Tuntut Pembebasan Habib Rizieq, Bakal Dihadiri Massa dari Jabodetabek)

Aksi 1812 bersama Anak NKRI nanti bertajuk "Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI" dengan beberapa tuntutan yaitu usut tuntas pembunuhan 6 laskar FPI, bebaskan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, stop kriminalisasi ulama, dan stop diskriminasi hukum. Aksi tersebut bakal dihadiri FPI, GNPF-Ulama, PA 212, dan ormas lainnya.

(Baca juga : Tim Dokter Pengautopsi Jenazah 6 Anggota FPI Bungkam Usai Diperiksa Komnas HAM )
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!