Polisi Tunggu Hasil Audit BPK Terkait Kasus Dana BOS SMA 2 Parepare
Rabu, 16 Desember 2020 - 15:19 WIB
PAREPARE - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kota Parepare, masih menunggu hasil audit terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 2 Parepare sudah bergulir sejak tahun 2018.
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Parepare , Aiptu Cambura, mengatakan, progres kasus tersebut masih dalam tahap sidik. Rencananya, kata dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun untuk melakukan pemeriksaan mengenai jumlah kerugian.
"Tapi terkendala pandemi, kemungkinan akan turun pada awal tahun 2021 mendatang," ungkapnya.
Sekadar diketahui, total anggaran dana BOS SMAN 2 Parepare tahun 2018 yang dibidik Tipikor Polres Parepare , mencapai Rp1,4 miliar.
Cambura menambahkan, terkait besaran kerugian negara yang diakibatkan dugaan tindak korupsi pengelolaan dana BOS sekolah tingkat menengah tersebut, masih menunggu hasil perhitungan BPK.
"Untuk besaran jumlah kerugian negara di kasus ini, baru bisa diketahui setelah BPK rampung melakukan pemeriksaan. Target kami, kasus ini rampung tahun 2021 depan," tandasnya.
Selain kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut, Polres Parepare juga menangani beberapa kasus dalam rentang tahun 2020, diantaranya dugaan penyuapan dalam penerimaan Cata PK TNI AD Korem 142/Tatag Parepare tahun 2015 dan 2016 yang kemudian di SP3, dugaan suap pada ULP Parepare untuk meloloskan paket pekerjaan sebesar Rp10 juta, pada proses tahap I.
"Dua diantaranya sudah selesai dengan hasil SP3 terkait dugaan suap penerimaan Cata, karena kasusnya ditangani pengadilan militer," jelas Cambura.
Lihat Juga: Profil dan Biodata Muflihun, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Parepare , Aiptu Cambura, mengatakan, progres kasus tersebut masih dalam tahap sidik. Rencananya, kata dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun untuk melakukan pemeriksaan mengenai jumlah kerugian.
"Tapi terkendala pandemi, kemungkinan akan turun pada awal tahun 2021 mendatang," ungkapnya.
Sekadar diketahui, total anggaran dana BOS SMAN 2 Parepare tahun 2018 yang dibidik Tipikor Polres Parepare , mencapai Rp1,4 miliar.
Cambura menambahkan, terkait besaran kerugian negara yang diakibatkan dugaan tindak korupsi pengelolaan dana BOS sekolah tingkat menengah tersebut, masih menunggu hasil perhitungan BPK.
"Untuk besaran jumlah kerugian negara di kasus ini, baru bisa diketahui setelah BPK rampung melakukan pemeriksaan. Target kami, kasus ini rampung tahun 2021 depan," tandasnya.
Selain kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut, Polres Parepare juga menangani beberapa kasus dalam rentang tahun 2020, diantaranya dugaan penyuapan dalam penerimaan Cata PK TNI AD Korem 142/Tatag Parepare tahun 2015 dan 2016 yang kemudian di SP3, dugaan suap pada ULP Parepare untuk meloloskan paket pekerjaan sebesar Rp10 juta, pada proses tahap I.
"Dua diantaranya sudah selesai dengan hasil SP3 terkait dugaan suap penerimaan Cata, karena kasusnya ditangani pengadilan militer," jelas Cambura.
Lihat Juga: Profil dan Biodata Muflihun, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif
(agn)
tulis komentar anda