49 Unit Kendaraan Dinas Pemkot Palopo Dilelang
Rabu, 16 Desember 2020 - 15:26 WIB
Dia merinci, aset yang dilelang berupa 36 unit kendaraan roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat dan satu unit alat berat.
Supiati menjelaskan, para peserta lelang masing-masing mendaftar melalui akun. Pendaftar memasukkan uang jaminan, setengah dari limit yang telah ditentukan oleh tim penilai.
"Nantinya, peserta yang memenangkan lelang akan langsung menyetor ke kas negara. Begitu juga dengan yang tidak menang, uang jaminan mereka akan dikembalikan ke rekening masing-masing," jelasnya.
Lelang barang aset daerah Kota Palopo itu digelar berdasarkan surat permohonan lelang nomor : 400.4/2071/BPKAD/XI/2020, tanggal 16 November 2020 yang telah ditetapkan jadwal lelangnya berdasarkan surat penetapan lelang nomor S-509/WKN.15/KNL.04/2020 tanggal 8 Desember 2020. Adapun pejabat lelang yakni Rushan Nasyrul Haq.
Lihat Juga: Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik, Bupati Bandung: Sebaiknya Simpan di Rumah
Supiati menjelaskan, para peserta lelang masing-masing mendaftar melalui akun. Pendaftar memasukkan uang jaminan, setengah dari limit yang telah ditentukan oleh tim penilai.
"Nantinya, peserta yang memenangkan lelang akan langsung menyetor ke kas negara. Begitu juga dengan yang tidak menang, uang jaminan mereka akan dikembalikan ke rekening masing-masing," jelasnya.
Lelang barang aset daerah Kota Palopo itu digelar berdasarkan surat permohonan lelang nomor : 400.4/2071/BPKAD/XI/2020, tanggal 16 November 2020 yang telah ditetapkan jadwal lelangnya berdasarkan surat penetapan lelang nomor S-509/WKN.15/KNL.04/2020 tanggal 8 Desember 2020. Adapun pejabat lelang yakni Rushan Nasyrul Haq.
Lihat Juga: Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik, Bupati Bandung: Sebaiknya Simpan di Rumah
(luq)
tulis komentar anda