KPU Tetapkan Dadang-Sahrul Pemenang Pilbup Bandung 2020

Rabu, 16 Desember 2020 - 04:00 WIB
Paslon nomor urut 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan ditetapkan sebagai pemenang Pilbup Bandung 2020 oleh KPU melalui rekap suara, Selasa (15/12/2020) malam. Foto: Dok/SINDOnews.
BANDUNG - Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati ( Pilbup) Bandung 2020 , dalam rapat pleno rekapitulasi suara di kantor KPU Kabupaten Bandung sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB, Selasa (15/14/2020).

Hasil dari rekapitulasi tingkat Kabupaten Bandung itu, Dadang-Sahrul meraih 928.602 suara, mengungguli dua pasangan lainnya yakni Kurnia Agustina-Usman Sayogi, dan Yena Ma'soem-Atep Rizal. Kurnia-Usman menduduki peringkat kedua dengan mendapat 511.413 suara.



Sedangkan pasangan Yena-Atep menduduki peringkat terakhir dengan raihan 217.780 suara. (Baca Juga: Akui Kemenangan Dadang-Syahrul, Sikap Gentleman Lord Atep Tuai Pujian)

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!