Langgar Prokes, 67 Orang Disanksi Bersihkan Terminal Sudarso
Rabu, 16 Desember 2020 - 01:00 WIB
Dalam operasi itu, petugas kembali menekankan kebijakan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan di New Normal serta untuk mensosialisasikan Pergub Kalbar Nomor 110 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. (Baca Juga: Puluhan Warga Probolinggo Dihukum Bersih-bersih Kuburan)
Selain itu, juga menyosialisasikan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 64 tentang Protokol kesehatan pencegahan pengendalian COVID -19 kepada pengguna jalan dan tempat keramaian lainya sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Chares menjelaskan, operasi gabungan ini dilakukan menyusul adanya peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Kubu Raya, sehingga untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas, maka dilakukan operasi gabungan untuk lebih disiplin lagi dalam penerapan Prokes kepada masyarakat. “Operasi Yustisi COVID-19 ini rencananya akan kita lakukan rutin,” katanya. (Baca Juga: Kasus COVID-19 Merangkak Naik, Pemprov Jatim Dianggap Kurang Tegas Menangani)
Selain menjaring pelanggar tidak bermasker, petugas juga masih menemukan adanya pelaku usaha ataupun masyarakat yang tidak mematuhi dan kontra terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 seperti, pemberlakuan social distancing dan pembatasan aktivitas serta penggunaan masker dalam beraktivitas.
Selain itu, juga menyosialisasikan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 64 tentang Protokol kesehatan pencegahan pengendalian COVID -19 kepada pengguna jalan dan tempat keramaian lainya sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Chares menjelaskan, operasi gabungan ini dilakukan menyusul adanya peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Kubu Raya, sehingga untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas, maka dilakukan operasi gabungan untuk lebih disiplin lagi dalam penerapan Prokes kepada masyarakat. “Operasi Yustisi COVID-19 ini rencananya akan kita lakukan rutin,” katanya. (Baca Juga: Kasus COVID-19 Merangkak Naik, Pemprov Jatim Dianggap Kurang Tegas Menangani)
Selain menjaring pelanggar tidak bermasker, petugas juga masih menemukan adanya pelaku usaha ataupun masyarakat yang tidak mematuhi dan kontra terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 seperti, pemberlakuan social distancing dan pembatasan aktivitas serta penggunaan masker dalam beraktivitas.
(nic)
Lihat Juga :