Langgar Prokes, 67 Orang Disanksi Bersihkan Terminal Sudarso
Rabu, 16 Desember 2020 - 01:00 WIB
Warga yang melanggar protokol kesehatan disanksi bersihkan Terminal Sudarso, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (15/12/2020). Foto: iNews TV/Faisal Abubakar
KUBU RAYA - Polres bersama TNI AU dan Pol-PP Kubu Raya kembali menggelar Operasi Yustisi COVID-19 di Terminal Sudarso Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) , Selasa (15/12/2020).
Operasi Yustisi COVID-19 ini dipimpin Kasat Pol-PP Kabupaten Kubu Raya dan melibatkan 50 personel gabungan dari TNI-AU, Polres Kubu Raya, Pol-PP Kubu Raya serta Dinas Perhubungan Kubu Raya. Hasilnya, petugas berhasil menjaring sebanyak 67 orang yang tidak menggunakan masker, selanjutnya mereka diberikan tindakan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan terminal.
“Jadi kita berikan sanksi sosial melakukan pembersihan di terminal,” ungkap Kasatreskrim Polres Kubu Raya, AKP Chares BN Karimar. (Baca Juga: Di Bawah Guyuran Hujan Ratusan Massa Kepung Mapolres Cianjur, Tuntut Pembebasan Habib Rizieq)
Dia menjelaskan, operasi gabungan ini dilakukan menyusul adanya peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Kubu Raya, sehingga untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas, maka dilakukan operasi gabungan untuk lebih disiplin lagi dalam penerapan Prokes kepada masyarakat. “Operasi Yustisi COVID-19 ini rencananya akan kita lakukan rutin,” katanya.
Operasi Yustisi COVID-19 ini dipimpin Kasat Pol-PP Kabupaten Kubu Raya dan melibatkan 50 personel gabungan dari TNI-AU, Polres Kubu Raya, Pol-PP Kubu Raya serta Dinas Perhubungan Kubu Raya. Hasilnya, petugas berhasil menjaring sebanyak 67 orang yang tidak menggunakan masker, selanjutnya mereka diberikan tindakan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan terminal.
“Jadi kita berikan sanksi sosial melakukan pembersihan di terminal,” ungkap Kasatreskrim Polres Kubu Raya, AKP Chares BN Karimar. (Baca Juga: Di Bawah Guyuran Hujan Ratusan Massa Kepung Mapolres Cianjur, Tuntut Pembebasan Habib Rizieq)
Dia menjelaskan, operasi gabungan ini dilakukan menyusul adanya peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Kubu Raya, sehingga untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas, maka dilakukan operasi gabungan untuk lebih disiplin lagi dalam penerapan Prokes kepada masyarakat. “Operasi Yustisi COVID-19 ini rencananya akan kita lakukan rutin,” katanya.
Lihat Juga :