Pelanggar PSBB di Jakarta Barat Bakal Disanksi Bersihkan Toilet Umum

Rabu, 13 Mei 2020 - 13:56 WIB
Per kecamatan rencananya diberikan 50 rompi oranye terlebih dahulu. Rompi- rompi itu akan disemprot cairan disinfektan terlebih dahulu setiap dipakai bergantian antarpelanggar.

Kemungkinan sementara ini pihaknya masih memperkuat sosialisasi terlebih dahulu kepada warga. "Karena kalau dulu kan sanksi hanya surat teguran. Sedangkan sekarang ada sanksi berupa kerja sosial. Jadi kami sosialisasikan dulu perubahan itu," tukas Tamo.

Saat ini, Tamo masih berkoordinasi dengan camat dan lurah terkait titik mana saja yang banyak menjadi tempat pelanggaran PSBB. "Poinnya menjaga keamanan para pelanggar agar tidak terkena Covid-19 saat menjalankan sanksi," ttutup Tamo.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!