Polisi Bubarkan Aksi Pendukung Habib Rizieq di Tangsel, Wakapolres : Tak Ada Izin
Selasa, 15 Desember 2020 - 18:34 WIB
"Sekali lagi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin berunjuk rasa agar tidak membuat kerumunan massa. Bisa melalui perwakilan dan bersurat ke pihak kepolisian. Kita ketahui saat ini, Kota Tangsel masih status zona merah Covid-19. Sehingga kita menjaga penyebaran Covid-19," tegas Stephanus.
Sebelum membubarkan diri, para pedemo sempat menyampaikan aspirasinya melalui orasi. Di mana mereka meminta agar HRS dibebaskan serta pengusutan secara transparan tentang terbunuhnya 6 laskar FPI oleh polisi beberapa waktu lalu. (Baca: Ratusan Pendukung Habib Rizieq Datangi Mapolrestro Bekasi Kota Minta sang Imam Dibebaskan)
"Kami umat Islam Tangsel menginginkan HRS dibebaskan. HRS adalah imam besar kami. Kami datang sendiri waktu ke bandara dan Petamburan untuk itu kami punya tanggung jawab moral. Selain itu usut tuntas pembunuhan terhadap 6 laskar agar segera diadili," ucap Kordinator pengunjuk rasa, Iswandi.
Gelombang massa pendukung HRS sejak Minggu 13 Desember 2020 mulai mendatangi kantor-kantor polisi di wilayah hukum Kota Tangsel. Di antara yang digeruduk massa adalah Mapolsek Pondok Aren, Mapolsek Pamulang, Mapolsek Pagedangan, Mapolsek Kelapa Dua, Mapolsek Legok, dan terakhir hari ini adalah Mapolres Tangsel.
Sebelum membubarkan diri, para pedemo sempat menyampaikan aspirasinya melalui orasi. Di mana mereka meminta agar HRS dibebaskan serta pengusutan secara transparan tentang terbunuhnya 6 laskar FPI oleh polisi beberapa waktu lalu. (Baca: Ratusan Pendukung Habib Rizieq Datangi Mapolrestro Bekasi Kota Minta sang Imam Dibebaskan)
"Kami umat Islam Tangsel menginginkan HRS dibebaskan. HRS adalah imam besar kami. Kami datang sendiri waktu ke bandara dan Petamburan untuk itu kami punya tanggung jawab moral. Selain itu usut tuntas pembunuhan terhadap 6 laskar agar segera diadili," ucap Kordinator pengunjuk rasa, Iswandi.
Gelombang massa pendukung HRS sejak Minggu 13 Desember 2020 mulai mendatangi kantor-kantor polisi di wilayah hukum Kota Tangsel. Di antara yang digeruduk massa adalah Mapolsek Pondok Aren, Mapolsek Pamulang, Mapolsek Pagedangan, Mapolsek Kelapa Dua, Mapolsek Legok, dan terakhir hari ini adalah Mapolres Tangsel.
(hab)
Lihat Juga :