Polres Bekasi Akan Tindak Tegas Warga dan Pelaku Usaha yang Gelar Perayaan Malam Tahun Baru
Selasa, 15 Desember 2020 - 14:34 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, kebijakan Pemerintah Kota Bekasi saat ini merupakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dalam penanganan Covid-19. Isi dalam edaran tersebut ialah diperbolehkannya kegiatan yakni, aktivitas keagamaan di masjid, musala atau tempat ibadah lain dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
”Tidak dilarang orang beribadah, sama seperti Lebaran, gereja bisa mengatur sedemikian rupa pada saat misa Natal nanti,” katanya. Namun dia meminta panitia peringatan hari raya di gereja-gereja mengkordinir jemaah agar dapat melaksanakan misa tanpa menimbulkan kerumunan dan tetap mencegah dengan 3M yaitu, mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
Hal yang sama juga berlaku untuk perayaan malam pergantian tahun, seluruh warga diminta agar tidak menggelar acara yang dapat menimbulkan kerumunan.”Tahun baru cukup kita lakukan syukur di rumah tidak euforia di mana-mana, apalagi sampai mengumpulkan banyak orang atau berkrumun bakal kita tindak tegas,” terangnya.
Warga di masa pandemi Covid-19 sebaiknya lebih bijak, perayaan hari besar keagamaan dan tahun baru dapat dimaknai dengan momentum berdoa supaya keadaan dapat kembali normal dan penyebaran wabah corona ini sudah bisa terhenti.”Tahun baru, pergantian tahun jangan pesta petasan. Bersyukur di rumah,” ucapnya.
”Tidak dilarang orang beribadah, sama seperti Lebaran, gereja bisa mengatur sedemikian rupa pada saat misa Natal nanti,” katanya. Namun dia meminta panitia peringatan hari raya di gereja-gereja mengkordinir jemaah agar dapat melaksanakan misa tanpa menimbulkan kerumunan dan tetap mencegah dengan 3M yaitu, mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
Hal yang sama juga berlaku untuk perayaan malam pergantian tahun, seluruh warga diminta agar tidak menggelar acara yang dapat menimbulkan kerumunan.”Tahun baru cukup kita lakukan syukur di rumah tidak euforia di mana-mana, apalagi sampai mengumpulkan banyak orang atau berkrumun bakal kita tindak tegas,” terangnya.
Warga di masa pandemi Covid-19 sebaiknya lebih bijak, perayaan hari besar keagamaan dan tahun baru dapat dimaknai dengan momentum berdoa supaya keadaan dapat kembali normal dan penyebaran wabah corona ini sudah bisa terhenti.”Tahun baru, pergantian tahun jangan pesta petasan. Bersyukur di rumah,” ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :