Polres Bekasi Akan Tindak Tegas Warga dan Pelaku Usaha yang Gelar Perayaan Malam Tahun Baru

Selasa, 15 Desember 2020 - 14:34 WIB
loading...
Polres Bekasi Akan Tindak...
Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Polrestro Bekasi melarang warga Kabupaten Bekasi untuk menggelar perayaan malam tahun baru. Bila membandel dan membuat kerumunan, kepolisian tak segan memberikan sanksi tegas kepada warga maupun pelaku usaha yang nekat menggelar perayaan Tahun Baru 2021 .

Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menegaskan, petugas tak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada warga di wilayahnya yang nekat melakukan perayaan malam pergantian tahun. Larangan ini guna stabilitas atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

”(Malam) tahun baru enggak (boleh) ada petasan, pawai dan perayaan semacamnya,” kata Hendra pada Selasa (15/12/2020). Menurut dia, petugas tak segan memberikan sanksi kepada warga Kabupaten Bekasi apabila kedapatan ikut merayakan malam pergantian tahun 2020-2021 itu.

Hendra meminta kepada masyarakat Kabupaten Bekasi untuk mengerti kondisi pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini kasusnya terus mengalami peningkatan. Disamping itu, dia tidak menginginkan adanya masyarakat yang harus berhadapan dengan hukum berkaitan dengan wabah Covid-19 ini. (Baca: Rugi Rp150 Miliar, IPW Minta Polisi Segera Proses Laporan Dalton)

Karena itu, Hendra memerintahkan timnya untuk menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat luas terkait dengan larangan perayaan malam pergantian tahun.”Bukan untuk mengurangi kebebasan berekreasi, tapi semata-mata untuk keselamatan rakyat Indonesia dari wabah corona ini,” ujarnya.

Sementara di Kota Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali memastikan tidak akan melarang kegiatan keagamaan atau hari raya Natal yang akan berlangsung pada pertengahan bulan ini. Meskipun, angka Covid-19 di Kota Bekasi terus alami peningkatan. Namun, semuanya harus menerapkan protokol kesehatan dan 3M.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, kebijakan Pemerintah Kota Bekasi saat ini merupakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dalam penanganan Covid-19. Isi dalam edaran tersebut ialah diperbolehkannya kegiatan yakni, aktivitas keagamaan di masjid, musala atau tempat ibadah lain dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

”Tidak dilarang orang beribadah, sama seperti Lebaran, gereja bisa mengatur sedemikian rupa pada saat misa Natal nanti,” katanya. Namun dia meminta panitia peringatan hari raya di gereja-gereja mengkordinir jemaah agar dapat melaksanakan misa tanpa menimbulkan kerumunan dan tetap mencegah dengan 3M yaitu, mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

Hal yang sama juga berlaku untuk perayaan malam pergantian tahun, seluruh warga diminta agar tidak menggelar acara yang dapat menimbulkan kerumunan.”Tahun baru cukup kita lakukan syukur di rumah tidak euforia di mana-mana, apalagi sampai mengumpulkan banyak orang atau berkrumun bakal kita tindak tegas,” terangnya.

Warga di masa pandemi Covid-19 sebaiknya lebih bijak, perayaan hari besar keagamaan dan tahun baru dapat dimaknai dengan momentum berdoa supaya keadaan dapat kembali normal dan penyebaran wabah corona ini sudah bisa terhenti.”Tahun baru, pergantian tahun jangan pesta petasan. Bersyukur di rumah,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Periksa Anggota DPRD...
Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin, KPK: Diduga Terafiliasi Vendor
Rekomendasi
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Berita Terkini
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Infografis
Pemprov DKI Tidak Akan...
Pemprov DKI Tidak Akan Gelar Operasi Yustisi Pendatang Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved