Ketahuan Nyoblos 2 Kali dalam Pilkada, Penjual Tempe di Jembrana Bali Diperiksa

Senin, 14 Desember 2020 - 17:23 WIB
(Bisa diklik: Mobil Patroli Ditabrak Kereta Api, 2 Polisi Tewas dan 1 Anggota TNI dalam Pencarian)

Aksi ini terbongkar setelah pemilik surat pemberitahuan pemilihan, yang hak pilihnya digunakan terduga pelaku juga mendatangi TPS 08. Saat dicek nama Y di DPT sudah melakukan pencoblosan.

Kasus warga mencoblos dua kali di dua TPS berbeda di Jembrana ini tergolong unik. Pasalnya di dua TPS tersebut terdapat dua orang dengan nama sama.

Kekurang ketelitian KPPS di TPS 08 dalam menyerahkan surat pemberitahuan pemilihan atau form C-6 mengakibatkan satu orang warga menerima dua surat pemberitahuan. Anehnya lagi keduanya digunakan mencoblos tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Saat ini Bawaslu Jembrana sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga saksi yakni Ketua KPPS 08 dan Ketua KPPS 09 serta warga yang hak pilihnya digunakan oleh Y terduga pelaku,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!