Jadi Tersangka, Polda Jatim Buru Pembuat Video Ancaman Mahfud MD

Senin, 14 Desember 2020 - 15:06 WIB
(Baca juga: Hanya Menangkan Satu Kader, PKB Dinilai Gagal Orbitkan Kader Potensialnya )

Penangkapan empat tersangka ini berdasar atas Laporan A (temuan dari penyelidik) pada Jumat (11/12/2020) dan Laporan model B dari pelapor bernama Dr. Duke Arie Widagdo pada Kamis (3/12/2020).

Berdasar laporan model A ada tiga yang diamankan. Mereka adalah Abdul Hakam, Moch Sirojuddin, dan Samsul Hadi. Sedangkan laporan model B atas nama Muchammad Nawawi (Gus Nawawi).

Mereka dijerat UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 dan/atau Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!