Gubernur Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jabar

Senin, 14 Desember 2020 - 12:10 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melarang perayaan tahun baru di Provinsi Jabar. SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melarang perayaan Tahun Baru 2021 di seluruh wilayah Provinsi Jabar untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran COVID-19.

"Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar yang juga digelar virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).



Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, larangan perayaan tahun baru di Jabar dikeluarkan guna mencegah potensi kerumunan yang dikhawatirkan berdampak pada peningkatan kasus COVID-19.

Menurut Kang Emil, keputusan serupa juga telah disepakati gubernur lainnya di Indonesia dalam rapat penanggulangan COVID-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan.

"Jadi ini tolong disosialisasikan. Saya ulangi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Komite Penanggulangan COVID-19 telah memutuskan, bersepakat dengan para gubernur yang lain, bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," tegasnya lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!