Diduga Ada Politik Uang, Kuasa Hukum Pradi-Afifah Lapor Bawaslu
Senin, 14 Desember 2020 - 09:18 WIB
“Diduga dilakukan oleh kubu Paslon 02 yang sampai saat ini sudah kami laporkan oleh tim advokasi ke Bawaslu. Proses hukum sedang berjalan dan semua alat bukti yang kita punya sudah disita oleh Bawaslu dan Gakumdu,” bebernya.
Pengakuan warga yang diduga menerima politik uang itu mendapat amplop berisi Rp30.000. Warga itu menerima titipan dari seseorang sebanyak empat amplop. Namun hanya satu amplop saja yang sudah dibuka. (Baca juga: Bukti Lemah, Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada Blitar Dikembalikan )
“Yang sudah dibuka satu amplop. Jadi asumsi dia (saksi) jumlah empat itu totalnya Rp120.000. Karena satu amplop itu yang sudah dibuka itu isinya Rp30.000 dengan pecahan Rp20.000 dan Rp5.000 dua lembar. Ini akan berkembang sepertinya,” papar Saharwan.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor dua, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono, Hafid Nasir menyarankan agar kasus itu dilaporkan pada pihak penyelenggara Pilkada. “Silakan sampaikan saja kalau memang ada bentuk-bentuk kecurangan yang dilakukan oleh siapapun ya, itukan tugasnya KPU dan Bawaslu,” katanya.
Dikatakan Hafid, pihaknya juga sudah sempat melaporkan beberapa kasus namun sayangnya hal itu tidak berjalan tuntas. “Kami juga sudah banyak menyampaikan laporan tapi enggak tuntas tuh,” ungkapnya.
Pengakuan warga yang diduga menerima politik uang itu mendapat amplop berisi Rp30.000. Warga itu menerima titipan dari seseorang sebanyak empat amplop. Namun hanya satu amplop saja yang sudah dibuka. (Baca juga: Bukti Lemah, Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada Blitar Dikembalikan )
“Yang sudah dibuka satu amplop. Jadi asumsi dia (saksi) jumlah empat itu totalnya Rp120.000. Karena satu amplop itu yang sudah dibuka itu isinya Rp30.000 dengan pecahan Rp20.000 dan Rp5.000 dua lembar. Ini akan berkembang sepertinya,” papar Saharwan.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor dua, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono, Hafid Nasir menyarankan agar kasus itu dilaporkan pada pihak penyelenggara Pilkada. “Silakan sampaikan saja kalau memang ada bentuk-bentuk kecurangan yang dilakukan oleh siapapun ya, itukan tugasnya KPU dan Bawaslu,” katanya.
Dikatakan Hafid, pihaknya juga sudah sempat melaporkan beberapa kasus namun sayangnya hal itu tidak berjalan tuntas. “Kami juga sudah banyak menyampaikan laporan tapi enggak tuntas tuh,” ungkapnya.
Lihat Juga :