Cerita Warga Majalengka Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19

Senin, 14 Desember 2020 - 06:11 WIB
Sejumlah kebijakan dalam rangka pencegah penyebaran COVID- 19 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, telah dikeluarkan pemerintah setempat. Ilustrasi/SINDOnews
MAJALENGKA - Sejumlah kebijakan dalam rangka pencegah penyebaran COVID- 19 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, telah dikeluarkan pemerintah setempat. Kebijakan-kebijakan itu di antaranya penelusuruan terhadap warga yang kontak erat dengan terkonfirmasi positif, penanganan kepada mereka yang positif dan lain-lain.

Namun di lapangan, kebijakan-kebjiakan itu tidak melulu berjalan secara ideal. Banyak kabar beredar bahwa tidak sedikit yang menjalani isolasi mandiri , setelah 'divonis' terkonfirmasi positif kategori OTG, mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Salah satu warga Desa Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh, adalah salah satu yang memiliki pengalaman bahwa kenyataan di lapangan belum se-ideal dengan kebijakan dari Pemda.



Yang bersangkutan mengaku sudah mengalami kesulitan saat berinisiatif untuk melakukan swab. Warga tersebut mengaku melakukan swab setelah ada keluarganya yang telah terkonfirmasi positif. "Istri saya terkonfirmasi positif, hasil swab mandiri. Dari sana, saya minta rekomendasi swab gratis ke Puskesmas, tidak dilayani. Setelah marah, baru dilayani. Bukannya ketika ada anggota keluarga yang positif, Satgas harus melakukan swab anggota keluarga lainnya, sebagai kontak erat," kata warga tersebut, yang minta namanya dirahasikan.

"Pihak Puskes bilang 'puskes hanya akan merekomindir swab gratis bagi yang terkena gejala.' Lalu saya bilang 'apa fungsinya tracking? Sementara secara defacto di lingkungan keluarga saya sudah ada yang positif. Masihkah menunggu yang terpapar lagi.' Saya punya hak sehat, anggaran antisifasi pandemi COVID 19 besar. Bagaimana realisasi dari kebijakan itu" lanjut dia. (Baca: Gandengan Tangan Lepas, Nafisah Hilang Terseret Banjir Kali Lamong).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!