Perolehan Suara 2 Paslon di Pilkada Sumbawa Bersaing Ketat, Bawaslu Beri Atensi

Minggu, 13 Desember 2020 - 15:20 WIB
(Baca juga: Klaim Menang, Ketua KPU Arif Budiman Minta Paslon Tunggu Hasil Penetapan KPU dan Patuhi Prokes)

Berdasarkan data Sirekap KPU sementara, pada Sabtu (12/12/2020) sore dua paslon bersaing ketat. Paslon nomor urut 5, Syarafuddin Jarot dan Mokhlis (Jarot-Mokhlis) sementara unggul dengan 25%. Sementara paslon Mahmud Abdullah dan Dewi Noviany (Mo-Novi) menguntit dengan 24,5%.

Terpisah, Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, jika ada laporan kesalahan data dalam rekapituliasi suara, maka keberatan atau laporan-laporan bisa langsung dikoreksi di KPU setempat dengan mekanisme yang ada.

KPU RI akan tetap melakukan pendampingan terhadap KPUD yang melaksanakan perhitungan dan rekapitulasi suara pilkada. Pemantauan dilakukan baik di tingkat provinsi maupun di tingkat KPU Kota dan Kabupaten yang menggelar Pilkada. “Istilahnya bukan pemantauan tapi supervisi dan monitoring,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan mempersilakan paslon yang merasa tidak puas dengan hasil resmi rekapitulasi KPU untuk menempuh jalur hukum. Setiap paslon kata dia mempunyai hak untuk menyatakan keberatan terhadap hasil akhir penghitungan surat suara. "Paslon silakan gunakan jalur-jalur hukum. Jangan kerahkan massa untuk menyatakan kekecewaan karena kalah bersaing dengan paslon lain," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!