Ancam Gorok Menkopolhukam Mahfud MD, 4 Anggota FPI Ditangkap
Minggu, 13 Desember 2020 - 15:24 WIB
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, keempat tersangka ini memberikan ancaman yang bersifat personal kepada Mahfud MD. "Diancam kalau pulang (ke Pamekasan) akan digorok, artinya sifatnya sangat personal dan tidak layak dijadikan konten Youtube," imbuh Gidion.
Menurutnya, kasus bermula ketika ditemukan ada akun Youtube bernama Amazing Pasuruan memposting video berkonten ujaran kebencian dan pengancaman yang diposting oleh tersangka Gus Nawawi pada Senin (9/12/2020). Ada juga pesan ujaran kebencian via aplikasi chatting. (Baca Juga: Pos Polisi di Makassar Diteror Lagi, Pelaku Tinggalkan Surat Ancaman)
"Adapun barang bukti yang kami amankan adalah beberapa unit smartphone serta beberapa gambar tangkapan layar konten yang disebar melalui grup WA Front Pembela IB HRS dan konten Youtube Amazing Pasuruan," tandas Gidion.
Menurutnya, kasus bermula ketika ditemukan ada akun Youtube bernama Amazing Pasuruan memposting video berkonten ujaran kebencian dan pengancaman yang diposting oleh tersangka Gus Nawawi pada Senin (9/12/2020). Ada juga pesan ujaran kebencian via aplikasi chatting. (Baca Juga: Pos Polisi di Makassar Diteror Lagi, Pelaku Tinggalkan Surat Ancaman)
"Adapun barang bukti yang kami amankan adalah beberapa unit smartphone serta beberapa gambar tangkapan layar konten yang disebar melalui grup WA Front Pembela IB HRS dan konten Youtube Amazing Pasuruan," tandas Gidion.
(nic)
Lihat Juga :