Diawasi Secara Ketat, PSU di TPS 1 Kelurahan Dua Sudara Berjalan Aman
Minggu, 13 Desember 2020 - 04:05 WIB
BITUNG - Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo bersama beberapa PJU Polres, Kapolsek Ranowulu AKP Wayan Budhiarta, Ketua KPU Bitung , Kordiv Bawaslu Bitung g, dan Panwascam meninjau jalannya pelaksaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Kelurahan Dua Sudara, Kecamatan Ranowulu, Sabtu (12/12/2020).
(Baca juga: Hentikan Pidana Pelanggar PSBB, Pakar: Publik Geram Lihat Penanganan Habib Rizieq )
Pelaksanaan PSU ini mendapat pengamanan dari personel Polres Bitung , yang dimulai pukul 07.00 WITA, dan berakhir sekitar pukul 14.15 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. "Secara umum PSU ini berjalan aman dan tertib, dan hasil PSU ini selanjutnya dibawa ke PPK Ranowulu," ujar Kapolsek Ranowulu, AKP Wayan Budhiarta, Sabtu (12/12/2020).
PSU ini dilaksanakan berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno 162/PP.09.3-BA/7172/Kota/XII/2020 tentang Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang dari PPK Ranowulu dan Surat Keputusan KPU 399/PY.02-Kpt/7172/Kota/XII/2020 tentang penetapan pelaksanaan PSU.
(Baca juga: Ada Puluhan Pelanggaran di Pilkada Kota Ternate, Tim Hukum MHB-GAS Lapor ke Bawaslu )
Diketahui, pelaksanaan PSU di TPS 01 Kelurahan Dua Sudara, disebabkan terdapat delapan pemilih terdaftar dalam DPT Pilgub di luar Kota Bitung , tanpa Form A5 diberikan kesempatan memilih untuk Pilgub. Kepastian digelarnya PSU setelah KPU Kota Bitung melaksanakan pleno dan menerbitkan SK penetapan PSU.
Lihat Juga: Pelantikan 30 Anggota DPRD Bitung, Devie Barakati dari Partai Perindo Resmi Duduki Kursi Wakil Rakyat
(Baca juga: Hentikan Pidana Pelanggar PSBB, Pakar: Publik Geram Lihat Penanganan Habib Rizieq )
Pelaksanaan PSU ini mendapat pengamanan dari personel Polres Bitung , yang dimulai pukul 07.00 WITA, dan berakhir sekitar pukul 14.15 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. "Secara umum PSU ini berjalan aman dan tertib, dan hasil PSU ini selanjutnya dibawa ke PPK Ranowulu," ujar Kapolsek Ranowulu, AKP Wayan Budhiarta, Sabtu (12/12/2020).
PSU ini dilaksanakan berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno 162/PP.09.3-BA/7172/Kota/XII/2020 tentang Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang dari PPK Ranowulu dan Surat Keputusan KPU 399/PY.02-Kpt/7172/Kota/XII/2020 tentang penetapan pelaksanaan PSU.
(Baca juga: Ada Puluhan Pelanggaran di Pilkada Kota Ternate, Tim Hukum MHB-GAS Lapor ke Bawaslu )
Diketahui, pelaksanaan PSU di TPS 01 Kelurahan Dua Sudara, disebabkan terdapat delapan pemilih terdaftar dalam DPT Pilgub di luar Kota Bitung , tanpa Form A5 diberikan kesempatan memilih untuk Pilgub. Kepastian digelarnya PSU setelah KPU Kota Bitung melaksanakan pleno dan menerbitkan SK penetapan PSU.
Lihat Juga: Pelantikan 30 Anggota DPRD Bitung, Devie Barakati dari Partai Perindo Resmi Duduki Kursi Wakil Rakyat
(eyt)
tulis komentar anda