Sosialisasi di Lubuklinggau, MPR: Indonesia Rumah Besar, Empat Pilar Harus Kokoh
Jum'at, 11 Desember 2020 - 23:58 WIB
Dikatakan Mufid, MPR sebagai rumah kebangsaan dan juga penjaga konstitusi, salah satu tugasnya adalah terus menguatkan dan mensosialisasikan Empat Pilar. "Pertama Pancasila, kelima sila yang dalam Pancasila itu harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Kedua, sebagai negara yang berdasarkan pada konstitusi, UUD 1945 harus dijadikan sebagai landasan dalam konstitusi. "Ketiga adalah NKRI. Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari berbagai suku, agama, budaya dan pulau-pulau ini harus dijaga bersama. Indonesia bukan negara yang tidak jelas batas-batasannya. Makanya kita sering ada istilah NKRI harga mati," tuturnya.
Keempat, semboyan Bhinneka Tunggal Ika harus dijunjung tinggi sebagai pengikat dari keberagamaan yang ada. "Jika tidak disatukan dengan Bhineka Tunggal Ika maka negara yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya ini bisa tercerai berai," urainya.
Dikatakan Mufid, dulu sebelum amandemen, MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan Presiden sebagai mandatoris MPR. Namun sekarang sudah tidak lagi. Dulu Presiden bertanggung jawab kepada MPR.
Menurut Mufid, Indonesia sebagai negara demokratis maka kedaulatan ada di tangan rakyat. Artinya, pemimpin yang dipercaya untuk menjalankan amanah rakyat harus betul-betul bertanggung jawab dengan tugas kepemimpinannya.
"Kita baru saja menjalankan pesta demokrasi berupa pemilihan kepala daerah di 270 daerah. Itu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat. Sayangnya, sering kali kedaulatan rakyat itu digadaikan ketika memilih pemimpin," paparnya.
Kedua, sebagai negara yang berdasarkan pada konstitusi, UUD 1945 harus dijadikan sebagai landasan dalam konstitusi. "Ketiga adalah NKRI. Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari berbagai suku, agama, budaya dan pulau-pulau ini harus dijaga bersama. Indonesia bukan negara yang tidak jelas batas-batasannya. Makanya kita sering ada istilah NKRI harga mati," tuturnya.
Keempat, semboyan Bhinneka Tunggal Ika harus dijunjung tinggi sebagai pengikat dari keberagamaan yang ada. "Jika tidak disatukan dengan Bhineka Tunggal Ika maka negara yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya ini bisa tercerai berai," urainya.
Dikatakan Mufid, dulu sebelum amandemen, MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan Presiden sebagai mandatoris MPR. Namun sekarang sudah tidak lagi. Dulu Presiden bertanggung jawab kepada MPR.
Menurut Mufid, Indonesia sebagai negara demokratis maka kedaulatan ada di tangan rakyat. Artinya, pemimpin yang dipercaya untuk menjalankan amanah rakyat harus betul-betul bertanggung jawab dengan tugas kepemimpinannya.
"Kita baru saja menjalankan pesta demokrasi berupa pemilihan kepala daerah di 270 daerah. Itu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat. Sayangnya, sering kali kedaulatan rakyat itu digadaikan ketika memilih pemimpin," paparnya.
Lihat Juga :