Inspektorat Kabupaten Bogor Sebut Kasus Jalan Barengkok Pabangbon Ditangani Provinsi Jawa Barat

Jum'at, 11 Desember 2020 - 18:09 WIB
Andriawan juga menyatakan, terkait adanya pemberitaan tersebut, pihaknya sudah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. "Ya Kasi Datun Kejari sudah tanya-tanya ke saya soal proyek Jalan Barengkok Pabangbon tersebut," tandasnya.

Sebelumnya proyek Jalan Barengkok-Pabangbon di Desa Cibeber II, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor diduga dikerjakan tidak sesuai dengan bestek. Dimana proyek bantuan Provinsi Jawa Barat senilai Rp10.233.700.000 pengerjaan cor betonnya hanya dilakukan menggunakan mesin molen kecil.

Terlihat ada tiga molen kecil yang digunakan oleh kontraktor asal Bandung, Jawa Barat tersebut di lapangan.

Sementara Kontraktor Pelaksana PT Bangun Bhumyagara Parama Ibeng mengatakan, penggunaan cor molen sudah ada persetujauan dari PPK untuk pengerjaanya.

"Makanya kita berani pakai itu (molen cor) karena sebelumnya sudah diajukan untuk set mix karena penggunaan truk ready mix batching plant tidak dimungkinkan. Karena sudah ada keterangan tidak sanggup untuk mengerjakan jalan menggunakan truk ready mix batching plant di lokasi itu," kata Ibeng.
(sms)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content