Inspektorat Kabupaten Bogor Sebut Kasus Jalan Barengkok Pabangbon Ditangani Provinsi Jawa Barat

Jum'at, 11 Desember 2020 - 18:09 WIB
Kasus penggunaan molen cor pada proyek Jalan Barengkok Pabangbon di Desa Cibeber II, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor terus bergulir dan mendapat perhatian pihak Inspektorat. Foto Ist
CIBINONG - Kasus penggunaan molen cor pada proyek Jalan Barengkok Pabangbon di Desa Cibeber II, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor terus bergulir. Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Azzahir menyebut kasus tersebut sudah ditangani Inspektorat Provinsi Jawa Barat.





"Ya tadinya kita (Inspektorat Kabupaten Bogor) telah mengkonfirmasi masalah tersebut ke Dinas PUPR Kabupaten Bogor, namun kini kasusnya sudah ditangani Inspektorat Provinsi Jawa Barat," kata mantan staf ahli bupati ini kepada SINDOnews lewat pesan WhatsApp, Jumat (11/12/2020).

(Baca: Duh, Proyek Bantuan Provinsi Jawa Barat Senilai Rp10,2 Miliar Dikerjakan Pakai Molen Cor)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!