Inspektorat Kabupaten Bogor Sebut Kasus Jalan Barengkok Pabangbon Ditangani Provinsi Jawa Barat
Jum'at, 11 Desember 2020 - 18:09 WIB
Kasus penggunaan molen cor pada proyek Jalan Barengkok Pabangbon di Desa Cibeber II, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor terus bergulir dan mendapat perhatian pihak Inspektorat. Foto Ist
CIBINONG - Kasus penggunaan molen cor pada proyek Jalan Barengkok Pabangbon di Desa Cibeber II, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor terus bergulir. Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Azzahir menyebut kasus tersebut sudah ditangani Inspektorat Provinsi Jawa Barat.
"Ya tadinya kita (Inspektorat Kabupaten Bogor) telah mengkonfirmasi masalah tersebut ke Dinas PUPR Kabupaten Bogor, namun kini kasusnya sudah ditangani Inspektorat Provinsi Jawa Barat," kata mantan staf ahli bupati ini kepada SINDOnews lewat pesan WhatsApp, Jumat (11/12/2020).
(Baca: Duh, Proyek Bantuan Provinsi Jawa Barat Senilai Rp10,2 Miliar Dikerjakan Pakai Molen Cor)
"Ya tadinya kita (Inspektorat Kabupaten Bogor) telah mengkonfirmasi masalah tersebut ke Dinas PUPR Kabupaten Bogor, namun kini kasusnya sudah ditangani Inspektorat Provinsi Jawa Barat," kata mantan staf ahli bupati ini kepada SINDOnews lewat pesan WhatsApp, Jumat (11/12/2020).
(Baca: Duh, Proyek Bantuan Provinsi Jawa Barat Senilai Rp10,2 Miliar Dikerjakan Pakai Molen Cor)
Lihat Juga :