Gandeng Perkumpulan Sahabat Peduli, Pemprov DKI Tegaskan Pentingnya Masker

Jum'at, 11 Desember 2020 - 03:08 WIB
"Alhamdulillah. Segala puji dan rasa syukur senantiasa kita sampaikan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas rahmat dan ridho-Nya kita semua terus diberikan kekuatan, nikmat sehat wal afiat sehingga hari ini kita bersama dimudahkan untuk hadir pada acara Peluncuran Program Gerakan Pakai Masker dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Perkumpulan Sahabat Peduli Bangsa Maju tentang Gerakan Pakai Masker," ujar Sri, Kamis 10 Desember 2020.

Sri menyebut, kampanye penggunaan masker harus terus digencarkan, karena penularan COVID-19 yang awalnya sebagian besar hanya berasal dari imported case atau local transmission, kini dapat menyebar dari satu orang ke orang lain secara langsung. Sifat dari virus COVID-19 yang terus berubah mengharuskan kita lebih disiplin dalam menggunakan masker.

"Penggunaan masker juga merupakan bagian terpenting dari rangkaian komprehensif langkah pencegahan dan pengendalian yang dapat membatasi penyebaran dan penularan Virus Corona. Gerakan ini sederhana, tetapi sangat esensial dalam menyelamatkan umat manusia dan bisa menghambat penyebaran pandemi COVID-19. Kita harus terus konsisten bergerak, mengedukasi masyarakat agar tetap menjalankan kebiasaan memakai masker bila keluar rumah dan melakukan aktivitas, sebab kalau tidak disiplin memakai masker, dikhawatirkan akan ada gelombang kedua dan berikutnya dari penyebaran wabah Covid-19 yang masih terus berlangsung secara global saat ini, termasuk di Indonesia khususnya di Kota Jakarta," jelas Sri.

Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi:

1. Program Penyuluhan untuk Penyuluh (PUP) di berbagai klaster masyarakat, antara lain pelaku UMKM, pedagang serta pengurus pasar, kader Kesehatan (termasuk Puskesmas), kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penghuni pesantren, petugas tempat wisata dan pengurus RT/RW maupun usaha;

2. Edukasi masyarakat melalui videotron serta media digital milik MRT, Transjakarta dan LRT;

3. Edukasi masyarakat pada akun Media Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, OPD dan BUMD DKI Jakarta serta GPM dan pihak yang merupakan mitra GPM;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!