Empat Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Pidie

Kamis, 10 Desember 2020 - 21:31 WIB
Barang bukti pencurian dengan kekerasan (Curas). Foto/iNews TV/Jamal Pangwa
PIDIE - Anggota Satreskrim Polres Pidie, Aceh, menangkap empat orang tersangka yang di duga melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan ( curas ) dan pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ), yang selama ini meresahkan masyarakat.

(Baca juga: Tangis Tiwi Pecah, Hasil Hitung Cepat Pecundangi Adik Ipar Ganjar Pranowo di Pilbup Purbalingga )



Selain menangkap empat orang tersangka curanmor , polisi juga menyita belasan barang bukti berbagai jenis kendaraan roda dua. Diduga sepeda motor tersebut, merupakan hasil kejahatan yang di lakukan komplotan ini.

Dihadapan petugas, empat pelaku kejahatan ini berdalih melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, main judi online, dan narkoba. Dalam aksinya, mereka biasa mendatangi korban dan berpura-pura kenal, lalu mengajak korban pergi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!