Gandeng BPOM, Pemkab Batang Bisa Lakukan Pengawasan Mandiri

Kamis, 10 Desember 2020 - 20:23 WIB
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menuturkan langkah konkret kerja sama ini akan lebih detail dengan dinas terkait. “Kita akan bentuk tim koordinasi pembinaan pengawasan tingkat daerah yang terdiri dari Disperindag, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan ketahanan pangan yang berkolaborasi dalam melakukan pengawasan sesuai Inpres No 3 tahun 2017,” katanya.

Tidak hanya itu, melalui kerjasama ini Pemda bisa melakukan pengawasan secara mandiri dan BPOM membantu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik.

Secara operasionalnya sudah dilakukan untuk pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). “Secara aturan kita tidak bisa langsung ke IRTP nya, kewenangan ada di Kabupaten seperti sertifikasinya, ijin edarnya yang akan dilakukan secara bersama – sama, BPOM hanya mengawasi dan rekomendasikan ke dinkes untuk memberikan sanksinya,” katanya.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!