Remaja Putri Ini Nekat Kabur Usai Dengar Kata Booking Rp15 Juta
Kamis, 10 Desember 2020 - 20:45 WIB
"Ada bahasa Rp15 Juta, kalau tiba di Dobo tapi harus layani laki-laki. Di situ marah. Ini Lia bilang kenapa ko tidak mau dibooking?, ini saja baru foto sudah ditawari Rp15 Juta," imbuh paman korban. (Baca Juga: Miris, Gadis-gadis Seksi yang Masih Belia Dijual Jadi Pemuas Napsu Lelaki Hidung Belang)
Dari situlah, korban memberanikan diri kabur dan menelepon kakaknya pagi harinya sekitar pukul 08.00 Wita, dan segera menjemputnya di dekat bandara, tidak jauh dari depan toko kue, “Kabur lah di situ karena kurang pengawasan. Dijemput sama kakaknya dibawa pulang ke rumahnya. Lalu dicerikan lah masalah itu,” tuturnya.
Ketua P2TP2A Makassar Andi Tenri A Palallo menyatakan, kasus ini mengarah ke perbuatan pidana, perdagangan manusia. Khususnya yang melibatkan perempuan sebagai objeknya. “Kasus ini jelas perdagangan manusia. Dari motif cerita dan kronologis kemudian bukti yang kami terima dan keterangan korban sekaligus saksi. Apalagi keluarganya masih trauma dan kebingungan harus berbuat apa," ungkapnya. (Baca Juga: Andrei Angouw Bakal Jadi Walikota Pertama di Indonesia Beragama Konghucu)
Tenri yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar ini menerangkan, pihaknya sementara berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar untuk mengungkap kasus ini.
Dari situlah, korban memberanikan diri kabur dan menelepon kakaknya pagi harinya sekitar pukul 08.00 Wita, dan segera menjemputnya di dekat bandara, tidak jauh dari depan toko kue, “Kabur lah di situ karena kurang pengawasan. Dijemput sama kakaknya dibawa pulang ke rumahnya. Lalu dicerikan lah masalah itu,” tuturnya.
Ketua P2TP2A Makassar Andi Tenri A Palallo menyatakan, kasus ini mengarah ke perbuatan pidana, perdagangan manusia. Khususnya yang melibatkan perempuan sebagai objeknya. “Kasus ini jelas perdagangan manusia. Dari motif cerita dan kronologis kemudian bukti yang kami terima dan keterangan korban sekaligus saksi. Apalagi keluarganya masih trauma dan kebingungan harus berbuat apa," ungkapnya. (Baca Juga: Andrei Angouw Bakal Jadi Walikota Pertama di Indonesia Beragama Konghucu)
Tenri yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar ini menerangkan, pihaknya sementara berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar untuk mengungkap kasus ini.
(nic)
Lihat Juga :