Bawaslu Terima 3 Laporan Dugaan Politik Uang untuk Pilih BAS
Rabu, 09 Desember 2020 - 15:14 WIB
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Selayar menerima tiga laporan dugaan politik uang, yang terjadi jelang pencoblosan. Tiga laporan ini masing-masing dikaitkan dengan Paslon Muh Basli Ali-Saiful Arif alias BAS.
Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno mengatakan dua laporan diantaranya berasal dari Kecamatan Pasimasunggu Timur. Dua aduan ini dilaporkan ke Panwascam setempat.
"Jadi dua laporan itu di Pasimasunggu Timur, lapoan dari warga. Materinya uang Rp200 ribu untuk memilih salah satu Paslon tertentu nomor 2 (BAS)," kata Suharno, Rabu (9/12/2020).
Suharno menuturkan, pihaknya tengah mendalami dua laporan ini. Sentra Gakkumdu bahkan ke Pasimasunggu Timur untuk melakukan penulusuran.
"Tim Sentra Gakkumdu sudah ke Pasimasunggu Timur melakukan penulusuran. Karena kejadiannya sebelum masa tenang," sebutnya.
Adapun satu laporan lainnya juga diadukan oleh warga ke Panwascam Bontomate'ne. Kejadiannya di masa tenang pada Selasa (8/12) malam.
"Di masa tenang ini ada laporan politik uang di Bontomate'ne. Iya, sama Paslonnya nomor 2 (BAS), juga uang Rp200 ribu," bebernya.
Lanjut Suharno, kasus ini juga sementara dikaji. Panwascam Bontomate'ne tengah menulusuri persyaratan aduannya.
"Dari laporannya, Panwascam sudah melakukan kajian awal. Terkait syarat formil dan materil laporannya, kalau memenuhi unsur maka diteruskan ke Sentra Gakkumdu ," jelas Suharno.
Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno mengatakan dua laporan diantaranya berasal dari Kecamatan Pasimasunggu Timur. Dua aduan ini dilaporkan ke Panwascam setempat.
"Jadi dua laporan itu di Pasimasunggu Timur, lapoan dari warga. Materinya uang Rp200 ribu untuk memilih salah satu Paslon tertentu nomor 2 (BAS)," kata Suharno, Rabu (9/12/2020).
Suharno menuturkan, pihaknya tengah mendalami dua laporan ini. Sentra Gakkumdu bahkan ke Pasimasunggu Timur untuk melakukan penulusuran.
"Tim Sentra Gakkumdu sudah ke Pasimasunggu Timur melakukan penulusuran. Karena kejadiannya sebelum masa tenang," sebutnya.
Adapun satu laporan lainnya juga diadukan oleh warga ke Panwascam Bontomate'ne. Kejadiannya di masa tenang pada Selasa (8/12) malam.
"Di masa tenang ini ada laporan politik uang di Bontomate'ne. Iya, sama Paslonnya nomor 2 (BAS), juga uang Rp200 ribu," bebernya.
Lanjut Suharno, kasus ini juga sementara dikaji. Panwascam Bontomate'ne tengah menulusuri persyaratan aduannya.
"Dari laporannya, Panwascam sudah melakukan kajian awal. Terkait syarat formil dan materil laporannya, kalau memenuhi unsur maka diteruskan ke Sentra Gakkumdu ," jelas Suharno.
(agn)
tulis komentar anda