Bawaslu Terima 3 Laporan Dugaan Politik Uang untuk Pilih BAS

Rabu, 09 Desember 2020 - 15:14 WIB
Bawaslu dalami dugaan politik uang yang terjadi di Pilkada Selayar. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Selayar menerima tiga laporan dugaan politik uang, yang terjadi jelang pencoblosan. Tiga laporan ini masing-masing dikaitkan dengan Paslon Muh Basli Ali-Saiful Arif alias BAS.

Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno mengatakan dua laporan diantaranya berasal dari Kecamatan Pasimasunggu Timur. Dua aduan ini dilaporkan ke Panwascam setempat.



"Jadi dua laporan itu di Pasimasunggu Timur, lapoan dari warga. Materinya uang Rp200 ribu untuk memilih salah satu Paslon tertentu nomor 2 (BAS)," kata Suharno, Rabu (9/12/2020).

Baca Juga: Survei GSI Sebut Petahana Rawan Tumbang di Pilkada Selayar 2020

Suharno menuturkan, pihaknya tengah mendalami dua laporan ini. Sentra Gakkumdu bahkan ke Pasimasunggu Timur untuk melakukan penulusuran.

"Tim Sentra Gakkumdu sudah ke Pasimasunggu Timur melakukan penulusuran. Karena kejadiannya sebelum masa tenang," sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!