Kampanye Pilwakot Solo 2020, Gibran-Teguh Habiskan Rp3,2 Miliar Sedang Bajo Rp110 Juta
Selasa, 08 Desember 2020 - 02:35 WIB
Dua paslon di Pilwalkot Solo tahun 2020 saat acara debat terbuka. Foto/Dok. KPU Kota Solo
SOLO - Pasangan Calon Wali Kota Solo dari PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa menghabiskan dana sekitar Rp3,2 miliar untuk kegiatan kampanye . Sedangkan rivalnya, pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) dari jalur perseorangan hanya menghabiskan sekitar Rp110 juta.
(Baca juga: Namanya Dicatut Dalam Telur Politik, Sri Sultan HB X Tegas Tak Dukung Paslon di Pilkada )
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan, semua pasangan calon yang berlaga di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo telah melaporkan penggunaan dana kampanye sesuai jadwal yang ditetapkan. "Artinya tidak terjadi keterlambatan, karena ada sanksinya," kata Nurul Sutarti, Senin (7/12/2020).
Jika terlambat menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye , maka dibatalkan sebagai pasangan calon (paslon). Batas waktu laporan adalah Minggu (6/12/2020) pukul 18.00 WIB. Pasangan Gibran-Teguh penerimaannya Rp3.215.436.500. Sedangkan pengeluarannya Rp3.215.119.818.
(Baca juga: Duduk Seksi Saat Ikuti Sidang, Via Vallen Kena Semprot Majelis Hakim )
Sementara untuk pasangan Bajo penerimaannya Rp153.475.000 dan pengeluarannya Rp110.217.386. Terkait dana kampanye , semua rekening dana kampanye (RKDK) telah ditutup 5 Desember 2020 atau hari terakhir kampanye . "Syaratnya memang harus ditutup, dan penutupan rekening dilaporkan," ujarnya.
(Baca juga: Namanya Dicatut Dalam Telur Politik, Sri Sultan HB X Tegas Tak Dukung Paslon di Pilkada )
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan, semua pasangan calon yang berlaga di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo telah melaporkan penggunaan dana kampanye sesuai jadwal yang ditetapkan. "Artinya tidak terjadi keterlambatan, karena ada sanksinya," kata Nurul Sutarti, Senin (7/12/2020).
Jika terlambat menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye , maka dibatalkan sebagai pasangan calon (paslon). Batas waktu laporan adalah Minggu (6/12/2020) pukul 18.00 WIB. Pasangan Gibran-Teguh penerimaannya Rp3.215.436.500. Sedangkan pengeluarannya Rp3.215.119.818.
(Baca juga: Duduk Seksi Saat Ikuti Sidang, Via Vallen Kena Semprot Majelis Hakim )
Sementara untuk pasangan Bajo penerimaannya Rp153.475.000 dan pengeluarannya Rp110.217.386. Terkait dana kampanye , semua rekening dana kampanye (RKDK) telah ditutup 5 Desember 2020 atau hari terakhir kampanye . "Syaratnya memang harus ditutup, dan penutupan rekening dilaporkan," ujarnya.
Lihat Juga :