Terekam CCTV, Jambret HP Bocah di Gang Kancil Tangerang Viral
Senin, 07 Desember 2020 - 15:29 WIB
Dilanjutkan dia, peristiwa jambret itu terjadi pada Jumat 4 Desember 2020 pagi. Saat itu, pelaku sedang mengunjungi rumah kakak iparnya di Gang Kancil, Kelurahan Neroktog. (Baca juga: Marak Penjambretan, Hindari Perilaku "Mengundang" )
"Jadi awalnya itu dia berniat untuk meminjam uang ke rumah kakak iparnya di Gang Kancil. Tetapi tidak bertemu, karena kakak iparnya sudah berangkat kerja. Lalu dia pulang kembali dan melihat korban," jelas Maulana.
Saat itu, korban sedang bermain HP di depan rumahnya. Melihat hal itu, timbul niat Faisal untuk menjambret HP korban. Apalagi, situasi sekitar saat kejadian memang sedang sepi.
"Melihat anak kecil memegang handphone, timbulah niat jahatnya. Dia menjambretnya dan kemudian kabur menggunakan sepeda motor. Tidak berselang lama, pelaku akhirnya kita tangkap di rumahnya," sambungnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit handphone, dan satu unit motor. Akibat perbuatannya, pelaku diancam pidana 9 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 368 KUHP tentang Perampasan. (Baca juga: 10 Kali Menjambret, Raja Muda Keok Didor Polisi saat Kabur )
"Jadi awalnya itu dia berniat untuk meminjam uang ke rumah kakak iparnya di Gang Kancil. Tetapi tidak bertemu, karena kakak iparnya sudah berangkat kerja. Lalu dia pulang kembali dan melihat korban," jelas Maulana.
Saat itu, korban sedang bermain HP di depan rumahnya. Melihat hal itu, timbul niat Faisal untuk menjambret HP korban. Apalagi, situasi sekitar saat kejadian memang sedang sepi.
"Melihat anak kecil memegang handphone, timbulah niat jahatnya. Dia menjambretnya dan kemudian kabur menggunakan sepeda motor. Tidak berselang lama, pelaku akhirnya kita tangkap di rumahnya," sambungnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit handphone, dan satu unit motor. Akibat perbuatannya, pelaku diancam pidana 9 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 368 KUHP tentang Perampasan. (Baca juga: 10 Kali Menjambret, Raja Muda Keok Didor Polisi saat Kabur )
(mhd)
Lihat Juga :