Bareskrim Bantu Polda Metro Jaya Buru 4 Anggota FPI yang Masih Buron
Senin, 07 Desember 2020 - 14:29 WIB
"Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP," kata Argo dalam siaran pers kepada wartawan Senin (7/12/2020).
Dengan adanya kejadian ini, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada MRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan. Kapolda Metro Jaya memegaskan petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila MRS tak mengindahkan panggilan kedua. Kapolda juga berpesan kepada HRS dan pengikutnya untuk tak menghalang-halangi proses penyidikan, karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya.
Terkait kaburnya 4 pengikut MRS yang turut menyerang anggota Polda Metro Jaya dini hari tadi, Argo Yuwono menyampaikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan membantu pengejaran 4 orang tersebut.
"Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan memback up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," ucapnya.
Dengan adanya kejadian ini, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada MRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan. Kapolda Metro Jaya memegaskan petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila MRS tak mengindahkan panggilan kedua. Kapolda juga berpesan kepada HRS dan pengikutnya untuk tak menghalang-halangi proses penyidikan, karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya.
Terkait kaburnya 4 pengikut MRS yang turut menyerang anggota Polda Metro Jaya dini hari tadi, Argo Yuwono menyampaikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan membantu pengejaran 4 orang tersebut.
"Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan memback up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :