H-3 Pilkada Tangsel, Orang Meninggal dan Pindah Alamat Masih Terdaftar di DPT
Minggu, 06 Desember 2020 - 23:01 WIB
"Kalau keluarganya buat akta kematian, maka secara otomatis akan hilang. Tapi kalau keluarga tidak membuat akta kematian, maka data tersebut akan tetap ada," sambungnya. (Baca: H-3 Pilkada Tangsel, Warga Banyak Belum Dapat Surat Undangan Pemilih)
Warga yang telah meninggal dan pindah, tapi namanya masih tetap ada di DPT, maka formulir C6 tidak akan dititipkan. Sebaliknya, Ketua KPPS akan memisahkan dan nantinya akan dikembalikan pada H-1 pemilihan.
"Enggak lah, enggak dapat. Walaupun ada di DPT, pasti para Ketua KPPS sudah langsung dipisahkan. Sama seperti warga yang pada numpang alamat, dipisahkan dan akan dikembalikan pada H-1 nanti," pungkas Dayat.
Di lingkungan RT 01/011, sedikitnya sudah ada dua warga yang telah meninggal, namun masih terdapat dalam DPT. Sedang yang sudah pindah, ada 1 keluarga. Sementara untuk total keseluruhan, masih belum didata.
Warga yang telah meninggal dan pindah, tapi namanya masih tetap ada di DPT, maka formulir C6 tidak akan dititipkan. Sebaliknya, Ketua KPPS akan memisahkan dan nantinya akan dikembalikan pada H-1 pemilihan.
"Enggak lah, enggak dapat. Walaupun ada di DPT, pasti para Ketua KPPS sudah langsung dipisahkan. Sama seperti warga yang pada numpang alamat, dipisahkan dan akan dikembalikan pada H-1 nanti," pungkas Dayat.
Di lingkungan RT 01/011, sedikitnya sudah ada dua warga yang telah meninggal, namun masih terdapat dalam DPT. Sedang yang sudah pindah, ada 1 keluarga. Sementara untuk total keseluruhan, masih belum didata.
(hab)
Lihat Juga :