Polisi Buru Pemasok Sabu ke Mantan Artis Iyut Bing Slamet
Minggu, 06 Desember 2020 - 10:34 WIB
Budi mengklaim, pihaknya telah mengantongi indentitas dari pemasok sabu tersebut. Anggota pun saat ini sedang melakukan pengejaraan. Dari hasil penyelidikan, Iyut Bing Slamet tak begitu mengenal dengan pengedarnya.
"Bukan teman, dia orang biasa saja di sekitar Johar Baru. Dia beli di sekitar. Ada namanya tapi kita tidak bisa sebutkan di sini," tegasnya. (Baca juga: Polisi Dalami Alasan Iyut Bing Slamet Konsumsi Sabu )
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek sebuah rumah di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis 3 Desember 2020 sekitar pukul 23.30 WIB.Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu set alat hisap sabu, dan plastik klip bening bekas penyimpanan sabu.
Barang itu milik penyanyi berinisial Iyut Bing Slamet. Guna mempertannggungjawabkan perbuatannya, Iyut dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika. (Baca juga: Iyut Bing Slamet Terancam 4 Tahun Penjara )
"Bukan teman, dia orang biasa saja di sekitar Johar Baru. Dia beli di sekitar. Ada namanya tapi kita tidak bisa sebutkan di sini," tegasnya. (Baca juga: Polisi Dalami Alasan Iyut Bing Slamet Konsumsi Sabu )
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek sebuah rumah di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis 3 Desember 2020 sekitar pukul 23.30 WIB.Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu set alat hisap sabu, dan plastik klip bening bekas penyimpanan sabu.
Barang itu milik penyanyi berinisial Iyut Bing Slamet. Guna mempertannggungjawabkan perbuatannya, Iyut dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika. (Baca juga: Iyut Bing Slamet Terancam 4 Tahun Penjara )
(mhd)
Lihat Juga :