Klaster Industri Meledak, Pemkab Bekasi Siapkan Hotel untuk Karantina

Minggu, 06 Desember 2020 - 09:02 WIB
Seorang petugas tengah merapihkan tempat tidur di salah satu kamar hotel di Jakarta. Kamar hotel itu diperuntukkan pasien Covid-19 untuk menjalani karantina. Foto/Dok/SINDOphoto
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sedang melakukan tracing kepada 12.000 buruh. Skema penggunaan hotel sebagai lokasi karantina pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan pun kembali bergulir.Sebelumnya, pemerintah setempat melakukan tes swab kepada ribuan pekerja pabrik di wilayahnya.

Hal demikian disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Masrikoh. Kata dia, penyediaan hotel untuk meminimalisir adanya lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnyaterutama untuk klaster industri .



“Potensi kenaikan kasus ini yang wajib kita antisipasi dengan penanganan serius,”katanya kepada wartawan di Bekasi,Minggu (6/12/2020). (Baca juga: Antisipasi Ledakan Pasien Covid-19 Klaster Industri, Kabupaten Bekasi Siapkan 500 Kamar Isolasi )

Sejauh ini,kata dia,pemerintah daerah telah menyiapkan satu penginapan terkemuka yaitu, Hotel Ibis yang rencananya menjadi pusat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 OTG atau gejala ringan.Selain menyiapkan hotel, pemerintah daerah juga tengah menambah kapasitas tempat tidur di Wisma President University Jababeka.

“Semula kapasitasnya hanya 60 ruang menjadi 500 karena memang di sana lokasinya relatif luas bahkan daya tampungnya bisa mencapai 1.000 tempat tidur,” tegansya. (Baca juga: Klaster Industri Meledak, 2 Kecamatan Bekasi Terus Meningkat )

Sebelumnya, skema hotel menjadi tempat isolasi mandiri sudah pernah dilakukan Pemkab Bekasi berdasarkan instruksi BNPB. Kendati tak terealisasi dengan alasan penurunan kasus positif Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!