Penularan COVID-19 di Jatim Mencemaskan, Tentara dan Polisi Dikerahkan Operasi Yustisi

Sabtu, 05 Desember 2020 - 21:31 WIB
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, bersama Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, menggelar rakor dengan kepala daerah Malang Raya, terkait COVID-19. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
MALANG - Penularan COVID-19 di Jatim, yang sebelumnya sempat landai. Kini mulai mengkhawatirkan lagi. Bahkan ada sejumlah daerah yang statusnya kembali naik menjadi zona merah penularan COVID-19 .

(Baca juga: Gresik Gempar, Warga Hanyutkan Keranda Berisi Jenazah Menyeberangi Banjir Kali Lamong )

Mengantisipasi penularan COVID-19 yang semakin parah, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, bersama Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, menggelar rakor dengan kepala daerah Malang Raya, di Graha Wiyata Praja BPSDM Provinsi Jawa Timur.



Dalam rakor tersebut, Khofifah mengatakan, ada trend kenaikan kasus COVID-19 . Ini dibuktikan dengan adanya empat daerah di Jatim, yang kembali berstatus zona merah. Padahal sebelumnya 13 kabupaten dan kota di Jatim, sudah mampu keluar dari zona merah. "Saya minta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah penularan COVID-19 ," tegansya.

Untuk pendisplinan kembali masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, Khofifah menegaskan akan kembali memaksimalkan operasi yustisi di seluruh daerah. Operasi yustisi ini juga mendapatkan dukungan dari TNI dan Polri.

(Baca juga: Wakil Ketua DPD Mahyudin dan Istrinya Kecelakaan, Mobil Masuk di Bawah Truk )

"Operasi yustisi dilaksanakan agar dapat memberikan peringatan kepada siapapun, bahwa masker ini adalah cara paling ampuh untuk bisa menekan penularan COVID-19 . 3M ini harus tetap dijadikan satu kesatuan untuk bisa menurunkan atau bahkan menghentikan penyebaran COVID-19 ," tegasnya.

Perempuan pertama yang menjadi Gubernur Jatim tersebut, juga menegaskan, akan mengoperasikan rumah sakit darurat yang ada di Poltekes Malang, yang ada di Jalan Ijen Kota Malang, guna menangani pasien COVID-19 dengan status ringan hingga sedang.

Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto mendukung penuh langkah yang diambil Pemprov Jatim, untuk meningkatkan operasi yustisi guna menekan penularan COVID-19 . "Prajurit yang ada di Korem, Kodim, hingga Koramil, akan kembali kami kerahkan untuk bersama-sama Polda Jatim, melaksanakan operasi yustisi," tegasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content