Polres Kobar Bekuk Komplotan Pencuri Motor dan Penadah

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:41 WIB
Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). iNews TV/Sigit
KOTAWARINGIN BARAT - Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Ada empat tersangka satu jaringan yang berhasil ditangkap di kediaman masing masing pada Minggu (10/5/2020) pukul 19.00 WIB.



"Tersangka adalah SA (25), MS (20), ME (23) dan AS (20), seluruhnya merupakan warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel)," ujar Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kasatreskrim AKP Rendra Aditya, Selasa (12/5/2020).

Ia menjelaskan, pencurian yang dilakukan SA (25) bersama tiga rekannya pada Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 01.00 WIB di teras sebuab rumah kontrakan di Jalan Kasan Rejo, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!