Skema Gaji PNS Bakal Berubah, Beban Kerja Jadi Indikator
Jum'at, 04 Desember 2020 - 08:55 WIB
Rahmat menyampaikan, skema penggajian yang ada saat ini memang masih berdasarkan pangkat, golongan, atau masa kerja. Belum sepenuhnya berbasis beban kerja, tanggung jawab, maupun resiko pekerjaan.
Baca Juga: Gaji PNS "Diobrak-abrik", Begini Skema Tunjangan ke Depan
Namun selama petunjuk teknis belum keluar, dia mengaku belum berani berbicara banyak. "Tentu jika skema baru ditetapkan kita akan coba pelajari dulu. Biasanya kalau ada perubahan seperti itu akan dilakukan secara bertahap," tutup Rahmat.
Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Munandar juga mengaku belum menerima informasi terkait perubahan skema gaji PNS .
"Belum ada informasi, kita lihat dulu seperti apa teknisnya," ujar dia.
Baca Juga: Gaji PNS "Diobrak-abrik", Begini Skema Tunjangan ke Depan
Namun selama petunjuk teknis belum keluar, dia mengaku belum berani berbicara banyak. "Tentu jika skema baru ditetapkan kita akan coba pelajari dulu. Biasanya kalau ada perubahan seperti itu akan dilakukan secara bertahap," tutup Rahmat.
Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Munandar juga mengaku belum menerima informasi terkait perubahan skema gaji PNS .
"Belum ada informasi, kita lihat dulu seperti apa teknisnya," ujar dia.
Lihat Juga :