H-5 Pilkada, 7 Kabupaten di NTT Masih Kekurangan Surat Suara
Jum'at, 04 Desember 2020 - 08:40 WIB
KUPANG - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini tinggal 5 hari lagi. NTT akan diikuti oleh sembilan Kabupaten, namun hingga saat ini tujuh kabupaten masih kekurangan surat suara.
Ketujuh kabupaten itu adalah Kabupaten Belu, Malaka, Manggarai Barat, Sumba Timur, Manggarai, Sumba Barat dan Sabu Raijua.
Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, hampir semua kabuten memiliki kekurangan surat suara di atas seribuan dengan rincian, Kabupaten Sumba Timur paling banyak kekurangan yakni 17.357 surat suara.
(Baca juga: Komisi IV DPR RI Dukung Gubernur Babel Erzaldi Bebaskan Zona Nelayan dari KIP)
Disusul kemudian Kabupaten Manggarai Barat 10.709 surat suara, Manggarai 4.733 surat suara, Belu 4.093 surat suara, Malaka 3.021 surat suara, Sumba Barat 1.081 dan Sabu Raijua 1.041.
Namun, kekurangan surat suara ini sudah disampaikan kepada pihak peyedia logistik pilkada, dan akan segera dipenuhi paling lambat tanggal 7 Desember atau H-2, agar dapat disortir dan langsung di distribusikan ke masing-masing TPS.
(Baca juga: Mentan Syahrul Dorong Provinsi Bengkulu Jadi Penopang Kebutuhan Pangan Nasional)
Dari Sembilan kabupaten di NTT yang akan mengikuti Pilkada serentak, ada dua kabupaten yang memiliki kelebihan surat suara yakni Kabupaten Ngada sebanyak 533 lembar dan TTU sebanyak 1.311 lembar surat suara.
Ketujuh kabupaten itu adalah Kabupaten Belu, Malaka, Manggarai Barat, Sumba Timur, Manggarai, Sumba Barat dan Sabu Raijua.
Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, hampir semua kabuten memiliki kekurangan surat suara di atas seribuan dengan rincian, Kabupaten Sumba Timur paling banyak kekurangan yakni 17.357 surat suara.
(Baca juga: Komisi IV DPR RI Dukung Gubernur Babel Erzaldi Bebaskan Zona Nelayan dari KIP)
Disusul kemudian Kabupaten Manggarai Barat 10.709 surat suara, Manggarai 4.733 surat suara, Belu 4.093 surat suara, Malaka 3.021 surat suara, Sumba Barat 1.081 dan Sabu Raijua 1.041.
Namun, kekurangan surat suara ini sudah disampaikan kepada pihak peyedia logistik pilkada, dan akan segera dipenuhi paling lambat tanggal 7 Desember atau H-2, agar dapat disortir dan langsung di distribusikan ke masing-masing TPS.
(Baca juga: Mentan Syahrul Dorong Provinsi Bengkulu Jadi Penopang Kebutuhan Pangan Nasional)
Dari Sembilan kabupaten di NTT yang akan mengikuti Pilkada serentak, ada dua kabupaten yang memiliki kelebihan surat suara yakni Kabupaten Ngada sebanyak 533 lembar dan TTU sebanyak 1.311 lembar surat suara.
(boy)
tulis komentar anda